Utama

kebakaran Pemadam kebakaran Petir Sambaran petir BMKG Kebakaran karena petir 

Rumah di Sempaja Tersambar Petir Lalu Kebakaran, Catat Penjelasan BMKG Ini



Kebakaran dikabarkan terjadi akibat sambaran petir di tengah guyuran hujan.
Kebakaran dikabarkan terjadi akibat sambaran petir di tengah guyuran hujan.

SELASAR.CO, Samarinda - Kebakaran dilaporkan telah menghanguskan rumah di Jalan Teluk Kedondong, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu 4 Oktober 2020 kemarin, pukul 15.00 Wita. Kebakaran dikabarkan terjadi akibat sambaran petir di tengah guyuran hujan.

Penghuni rumah, Dimas Eko Prasetyo (23) bersama anggota keluarganya diketahui sedang tidak berada di rumah saat api membakar.

"Mereka (penghuni rumah) sedang pergi tadi. Lagi pada ke kota (Samarinda Kota). Jadi rumahnya dalam keadaan kosong," ucap Maswedi (30) warga sekitar. 

Dirinya pun menceritakan kronologi hingga bisa mengetahui adanya kebakaran. Saat itu ia sedang berada di rumah yang letaknya berseberangan dengan lokasi kebakaran. 

"Sempat ada suara petir dua kali dan itu nyaring banget. Baru orang rumah saya kasih tahu kalau ada kebakaran di depan," tambahnya.

Maswedi langsung melaporkan peristiwa itu kepada relawan dan Dinas Kebakaran Samarinda. Sekitar 30 menit kemudian terdengar suara sirine dan petugas pemadam pun langsung melakukan proses pemadaman. 

Diungkapkan Heri Suhendra, Sub Bagian Humas Disdamkar Samarinda, terdapat beberapa kendala dalam proses pemadaman yaitu akses jalan dan sumber air yang sulit. "Kendalanya tadi jarak cukup jauh dan akses air sulit didapatkan," terang Heri.

Namun dikatakan Heri, kondisi rumah yang cukup berjarak dengan rumah lainnya memudahkan damkar dalam mencegah api merambat ke rumah warga lain.

PENJELASAN BMKG SAMARINDA 

Terkait fenomena alam yang diduga mengakibatkan kebakaran ini, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Samarinda pun memberikan penjelasannya. Dikatakan Prakirawan BMKG Samarinda, Sutrisno, sambaran petir ke bangunan rumah memang berpotensi menyebabkan kebakaran. Karena saat menyambar suatu objek, sambaran petir itu dapat membuat percikan api. Potensi terjadinya kebakaran pun bisa semakin besar jika percikan api mengenai objek yang mudah terbakar. 

"Tentu ada beberapa bahaya utama yang timbul akibat petir yang menyambar suatu objek. Percikan api yang ditimbulkan dapat memicu kebakaran, bahaya lonjakan arus listrik terutama di lingkungan bangunan atau rumah," jelas Sutrisno lewat sambungan telepon, Minggu (4/10/2020).

Dikatakannya, petir yang dapat menimbulkan dampak kerusakan bangunan hingga berpotensi menyebabkan kebakaran bernama petir Cloud To Ground (CG). Petir yang ini muncul dari awan, kemudian barulah dia menyambar ke daratan.

"Petir Cloud to Ground (CG) dapat menyambar suatu objek yang secara fisik mudah terbakar atau mudah menimbulkan percikan api. Ada beberapa kasus, yang lebih ekstrem, petir ini dapat langsung memicu kebakaran saat mengenai bahan mudah terbakar," jelasnya. 

Dijelaskan Sutrisno, beberapa alat-alat elektronik seperti televisi dan telepon rumah sangat rentan tersambar petir. Selain karena bermuatan aliran listrik, alat ini juga tersebut tersambung dengan antena atau kabel yang posisinya cukup tinggi dari area sekitarnya. 

"Petir akan menyambar objek yang lebih tinggi dari sekitarnya, secara sifat. Alat-alat tersebut dapat memicu sambaran petir ketika dipasang relatif lebih tinggi dari bangunan sekitarnya apa lagi tiang terbuat dari logam, seperti tiang antena TV, tiang kabel telepon atau listrik, dan lainnya," imbuh Sutrisno.

Dia pun mengimbau, guna meminimalisir serta mengantisipasi sambaran petir, warga sebaiknya tidak memasang tiang antena televisi atau sejenisnya yang terbuat dari logam dengan posisi terlalu tinggi.

"Antena televisi dapat dipasang lebih rendah dari pohon, misalnya. Kalau yang lain, bisa memasang penangkal petir di sekitar rumah. Objek lain yang berfungsi dapat menjadi penangkal petir, adanya pohon tinggi di sekitar rumah yang setidaknya berjarak lebih dari dua meter, tetapi tidak terlalu jauh posisinya," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya