Ragam

Pensiunan ASN ASN Kutim BPKAD Kutim kendaraan dinas 

Pensiunan ASN Kutim Masih Bawa Kendaraan Dinas, Siap-Siap Didatangi Satpol-PP!



Plt Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Yulianti didampingi Kepala Bidang Aset Supartono.
Plt Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Yulianti didampingi Kepala Bidang Aset Supartono.

SELASAR.CO, Sangatta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian khusus terkait sejumlah kendaraan dinas aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) yang sampai saat ini masih dikuasai oleh pensiunan ASN.

Plt Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Yulianti didampingi Kepala Bidang Aset Supartono mengatakan pihaknya sudah membuatkan surat penarikan kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukannya.

“Yang mana bisa dihapuskan kita hapuskan. Kalau memang bisa digunakan, maka kita akan memberikan kepada yang berhak untuk memakainya. Selama ini kan ada yang sudah keluar (pensiun) membawa kendaraan. Nah itu semua akan kita tarik karena perintah langsung dari KPK,” jelas Yuli.

Sementara terkait berapa jumlah unit kendaraan roda empat (R4) yang akan ditarik pemerintah, menurut Supartono, pihaknya belum mengetahui secara pasti. Semuanya masih dalam proses penertiban. Sebab, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya juga sudah ada yang mulai melakukan penarikan kendaraan dari beberapa ASN yang sudah pensiun.

“Jadi ini semua masih berproses, bahkan instruksi dari Pjs Bupati Kutim, jika sudah melakukan penyuratan dan belum ada respons, maka kita akan melakukan penarikan paksa kendaraan dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan sebagainya,” tegasnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Kutim Jauhar Efendi mengakui dirinya telah menginstruksikan BPKAD Kutim untuk segera melakukan pendataan dan penarikan kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukannya. “Kan kita lakukan pendekatan persuasif dulu, kita sampaikan supaya bisa menyerahkan kendaraannya. Karena masih banyak satuan perangkat kerja lainnya dan pihak kecamatan yang tidak memiliki kendaraan. Nah ini kan penting sekali,” jelas Jauhar.

Untuk itu, menurut dia, setelah pihaknya melakukan pendataan serta pendekatan persuasif dan yang bersangkutan belum mengembalikan, maka Pemkab Kutim akan melakukan penarikan paksa dengan melibatkan Satpol-PP Kutim.

“Yang jelas surat sudah saya tanda tangani untuk melakukan penarikan dan akan disampaikan langsung kepada orang per orang,” kata Jauhar.

Penulis: Awan
Editor: Awan

Berita Lainnya