Ekobis
DPMPTSP Samarinda  DPMPTSP UMKM Pelaku UMKM 
DPMPTSP Samarinda Gelar Temu Usaha dengan Pelaku UMKM
SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda menggelar temu usaha dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pada hari ini, Senin (9/11/2020). Dengan tema Strategi Usaha Mikro Kecil Menengah Menghadapi Pandemi Covid-19, total ada 50 pelaku UMKM dari 10 kecamatan di Samarinda yang ambil bagian dalam acara ini.
Disampaikan Kepala DPMPTSP Samarinda, Jusmaramdhana, pertemuan kali ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan tentang perkembangan pemasaran produk UMKM, terlebih di masa pandemi. “Kami menyampaikan edukasi kepada para pelaku usaha berkaitan dengan segala mekanisme yang terjadi selama pandemi Covid-19, agar tidak menghentikan segala aktivitas (usahanya),” ujar Jusmaramdhana.
Ditambahkannya, acara ini sekaligus bentuk upaya dari pemerintah, agar meski di masa sulit seperti ini masyarakat tetap merasakan kehadiran negara. “Intinya agar bagaimana masyarakat merasa negara hadir di tengah mereka, di tengah situasi seperti ini,” sebutnya.
Pelaku UMKM yang hadir pada hari ini pun datang dari jenis usaha yang beragam, mulai dari kuliner hingga bidang cenderamata khas kota Samarinda. “Acara tetap dengan standard protokol kesehatan, di mana masyarakat dan tamu undangan kami wajibkan untuk memenuhi aturan yang berlaku di masa pandemi Covid-19,” imbuh Jusmaramdhana.
Berita Terkait
Sementara itu Asisten II Sekkot Samarinda, drg Nina Endang Rahayu mengapresiasi upaya yang telah dilakukan DPMPTSP Samarinda untuk merangkul para pelaku UMKM Samarinda yang ikut terdampak pandemi Covid-19.
“Pemerintah Kota Samarinda sangat mengapresiasi dengan digelarnya kegiatan ini, terutama inovasi yang dilakukan untuk UMKM dengan OSS (Online Single Submission). Sehingga dengan ini UMKM di Samarinda punya legalitas,” ungkap Nina.
Dengan legalitas yang jelas, para pemilik usaha UMKM di Samarinda tidak perlu lagi ragu dalam memasarkan produknya meski di luar Kota Samarinda.
“Karena jika mereka punya legalitas mereka bisa memasarkan tanpa batasan teritori, jadi kemana pun mereka bisa. Dengan adanya pandemi Covid-19 ini kan sistem berubah, pembelian bukan hanya dengan tatap langsung, namun juga secara online,” ungkapnya.
Dirinya pun mengusulkan adanya sistem bundling (produk gabungan), yang dapat berdampak pada jumlah produk yang terjual. “Tadi saya juga usulkan mereka punya bundling system, sehingga mereka punya teman sesama pengusaha untuk sama-sama memasarkan, jadi bukan saling bersaing tapi sama-sama,” pungkasnya.
Penulis: Bekti
Editor: Awan