Ragam

Banggar DPRD TAPD Pemprov Kaltim multi years contract DPRD Kaltim 

Khusus Bahas MYC, Dewan dan Pemprov Kembali Bertemu Hari Ini



Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK

SELASAR.CO, Samarinda - Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim pada hari ini, Selasa (24/11/2020), kembali bertemu membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas Dan Plafond Anggaran Sementara (PPAS).

Ditemui SELASAR sesaat sebelum memasuki ruang rapat lantai 1 Gedung E Kompleks Kantor DPRD Kaltim, Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim menyebut rapat tersebut akan secara khusus membahas soal pengajuan multi years contract (MYC) oleh Pemerintah.

"Untuk KUA-PPAS sebenarnya hanya MYC yang bermasalah, yang lain sebetulnya sudah clear," ujar Makmur.

Dirinya pun menargetkan pembahasan disetujui atau tidaknya MYC akan tuntas hari ini. Dan jika Sekprov setuju, pengesahan KUA-PPAS dapat dilakukan besok.

"Saya kira hari ini akan kami selesaikan semuanya. Kalau pak Sekda siap, paling lambat besok pengesahan KUA-PPAS, setelah itu kami berupaya agar dokumen siap dimanfaatkan untuk tanggal 31 Desember. Jadi saat itu kita tidak ada lagi bicara APBD 2021 termasuk selesai evaluasi dari Kemendagri," imbuh Makmur.

Politisi Partai Golkar ini pun menegaskan bahwa tidak ada tujuan DPRD untuk menghambat pembangunan utamanya dalam penyediaan fasilitas rumah sakit. Namun dirinya menginginkan pembahasan APBD ini dapat sesuai dengan jalur dan aturan yang telah ada.

"Hasil konsultasi dengan Kemendagri kemarin yang jelas dilengkapi dulu segala sesuatunya. Kita sepakat terkait pembangunan itu, apalagi rumah sakit untuk orang banyak. Tapi untuk diketahui kita juga tidak boleh tidak memperhatikan aturan yang ada. Kalau pun kita paksakan nantinya juga pasti dievaluasi. Kalau memang sudah ada aturan kenapa harus kita tabrak," terangnya.

Seperti diketahui, tahun ini Pemprov Kaltim mengajukan dua proyek skema kontrak tahun jamak atau MYC kepada DPRD, untuk dimasukkan ke APBD murni Kaltim 2021. Dua proyek tersebut adalah pembangunan jalan layang atau flyover di kawasan Rapak Balikpapan sebesar Rp183.891.186.000 dan pembangunan gedung perawatan RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Rp311.102.890.000. Sehingga total anggaran yang diajukan Pemprov Kaltim untuk pembangunan dua proyek MYC tersebut senilai Rp494.994.076.000.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya