Kutai Timur
KPK Mobil Dinas kendaraan dinas aset kendaraan BPKAD Kutim 
Takut KPK, Banyak Mantan Pejabat di Kutim Kembalikan Kendaraan Dinas
SELASAR.CO, Sangatta – Shock therapy yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengontrol aset, khususnya kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tampaknya berhasil. Pasalnya, sejumlah aset kendaraan yang sebelumnya sempat hilang dari daftar aset, kini siap dikembalikan ke Pemkab Kutim. Demikian diakui Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Yulianti.
“Ini sudah banyak yang mengembalikan, rencananya kendaraan yang sudah dikembalikan tersebut akan kita data ulang, apakah masih layak untuk digunakan atau tidak. Ataukah akan langsung dilelang, seperti yang sudah berumur 7 tahun bisa langsung dilelang,” ungkapnya.
Menurut Yulianti, awalnya data aset hanya mencatat jumlah kendaraan dinas yang dipergunakan tidak sesuai peruntukannya, hanya berkisar 110 unit. Namun, setelah dilakukan penelusuran, kini jumlahnya bertambah menjadi kurang lebih 140 unit kendaraan.
Sementara kendaraan dinas yang dipergunakan di luas unsur pemerintahan, menurut Yulianti, sudah lebih awal dikembalikan. Meskipun, masih ada juga yang belum dikembalikan, karena masalah lokasi yang terbatas. Pada dasarnya harus dititip di BPKAD, tapi karena tidak ada tempat, sehingga tetap disimpan di OPD masing-masing.
Berita Terkait
Nantinya pengumpulan aset akan dihadiri langsung oleh KPK. “Kita kan lagi mengejar waktu yang diperintahkan KPK. Jadi kami setiap hari itu selalu dipantau. Kendaraan itu setiap harinya kemana saja. Seperti ketika ada kendaraan dinas yang diserahkan langsung ke SKPD-nya, harusnya diserahkan dulu ke BPKAD, dicatat dulu apakah formatnya sudah sesuai atau tidak,” bebernya.
Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan kembali menghitung seluruh kebutuhan kendaraan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya setiap OPD masih banyak yang diketahui belum memiliki kendaraan dinas terutama pejabat eselon II. “Camat juga banyak yang tidak punya kendaraan dinas,” ungkapnya.
Dijelaskan Yulianti, rencananya kendaraan tersebut akan dibagikan kembali ke sejumlah OPD yang benar-benar membutuhkan. “Mudah-mudahan bisa terpenuhi kebutuhan di setiap OPD nantinya, termasuk di kecamatan,” katanya.
Diketahui, Pemkab Kutim mengultimatum para mantan pejabat yang masih menguasai kendaraan dinas. Mereka diminta mengembalikan secepatnya, atau langsung berhadapan dengan KPK.
Penulis: Bonar
Editor: Awan