Kutai Timur

money politics politik uang Pelanggaran Kampanye Bawaslu Pilbub Kutim Pilkada serentak Tim Advokasi ASKB 

Setelah Sangkulirang, Politik Uang Kembali Ditemukan di Kongbeng



Kasus dugaan penyuapan pemilih dari salah satu paslon peserta Pilkada Kutim, kembali diungkap oleh tim ASKB.
Kasus dugaan penyuapan pemilih dari salah satu paslon peserta Pilkada Kutim, kembali diungkap oleh tim ASKB.

SELASAR.CO, Sangatta – Kasus dugaan penyuapan pemilih dari salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Kutim, kembali diungkap oleh tim ASKB (Ardiansyah-Kasmidi Bulang). Setelah Sangkulirang dan Muara Wahau, Senin (7/12/2020) tim ASKB kembali menemukan hal serupa yakni di Kecamatan Kongbeng.

Dugaan money politics di kecamatan ini telah dilaporkan ke Panwaslu Kongbeng, beserta barang bukti, di antaranya surat pernyataan dan sejumlah uang dengan pecahan Rp100 ribu. “Laporan ke Bawaslu disampaikan Rianto - Ketua Tim ASKB Kongbeng, yang terlebih dahulu mendapatkan laporan masyarakat,” terang Tim Advokasi dan Legal ASKB, Felly Lung.

Tim Advokasi dan Legal ASKB, sebut Felly Lung, telah membangun central komunikasi dan pendampingan hukum bagi semua Tim Kecamatan dan Relawan, sehingga segala bentuk dugaan pelaporan ditindaklanjuti secara serius. “Kami akan kawal hingga tuntas,” tegasnya.

Menyinggung kasus di Kongbeng, ia menyebutkan hampir sama dengan di Sangkulirang, termasuk bukti bukti dari terduga pelaku kepada target penerima money politics. Dalam keterangan persnya, Tim ASKB menyebutkan laporan serupa juga diterima dari sejumlah tim ASKB di kecamatan lainnya.  

“Kami akan kawal semua dan dalam kesempatan ini kami juga mengucapkan terima kasih kepada panwas kecamataan yang cukup responsif dalam memproses laporan ini. Mari kita cipatakan pemilukada yang bersih dan jujur untuk melahirkan pemimpin yang amanah buat Kutai Timur,” sebut Felly Lung. 

Sementara itu, dihubungi melalui telepon, terkait dugaan kasus money politics di kecamatan Kongbeng Ketua Bawaslu Kutim Andi Mappasiling mengaku jika pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut. “Tapi karena di Kongbeng laporannya baru masuk, jadi perlu penelusuran lebih lanjut lagi, untuk lebih menguatkan bukti formil materinya,” kata Andi.

Sementara untuk dugaan kasus money politic di Sangkulirang rencananya mulai hari ini, Senin (7/12/2020) akan dibahas di tim sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). “Secara formil materinya sudah cukup, sehingga hari ini akan mulai dibahas dengan pihak kepolisian dan kejaksaan,” terangnya.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya