Politik

Pelanggaran Pilkada Money politics Zairin-Sarwono Pelanggaran Pilkada Samarinda KPU Samarinda Bawaslu 

Zairin-Sarwono Tunjuk 12 Pengacara Laporkan Pelanggaran Pilkada Samarinda



Zairin-Sarwono, menunjuk 12 orang pengacara, untuk menangani laporan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Samarinda.
Zairin-Sarwono, menunjuk 12 orang pengacara, untuk menangani laporan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Samarinda.

SELASAR.CO, Samarinda - Pasangan calon wali kota Samarinda nomor urut 3, Zairin-Sarwono, menunjuk 12 orang pengacara, untuk menangani laporan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Samarinda. Kuasa hukum resmi yang ditunjuk sebagai tim advokasi adalah Junaidi, Adam Wijaya, Apriliansyah, Eko Nurcahyo, Jopri, Esra Julianto, FX Apui, Leikius, Jamson Limbong, Suen Rendy Nababan, R. Liauandy, dan Vendy Meru selaku Ketua Tim Kuasa Hukum.

"Proses pilwali yang dilaksanakan pada 9 Desember lalu, kami sebagai lawyer atau advokat dari paslon 3, akan melakukan upaya-upaya hukum sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku di RI," ujar Vendy Meru, pada Rabu (13/12/2020) malam. 

Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Zairin-Sarwono diketahui akan melakukan gugatan terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. 

"Kami sudah menerima surat kuasa dari calon wali kota dan wawali pak Zairin- Sarwono, dan ini akan kami lanjutkan sesuai laporan atau pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan yang baru selesai dilaksanakan beberapa waktu lalu, " ucap Vendy Meru saat diwawancarai di Cafe D'Puncak. 

Kepada awak media, Vendy Meru tidak menyebutkan secara spesifik nama paslon ataupun poin gugatan yang akan dilaporkan pihaknya. Namun, berdasarkan temuan oleh tim kuasa hukum dan tim sukses di lapangan, ia menyebut bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu paslon.

"Yang jelas ada pelanggaran yang terjadi dalam pilwali kita, itu nanti kita liat perkembangan selanjutnya," ucapnya.

Senin 14 Desember 2020, ia mengatakan bahwa tim kuasa hukum akan mendatangi Bawaslu dan KPU untuk memasukkan laporan secara resmi.

"Sesuai tugas pengacara kan begitu, nanti ke Bawaslu dan KPU, kita sudah bekerja dengan timses juga, silahkan monitor gerakan tim advokasi 03, apa yang harus kita lakukan besok dan seterusnya. Untuk waktunya kemungkinan siang, tunggu tanggal mainnya," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya