Hukrim

FKPM FKPM Pelita Pemerasan Penjaga Toko Diajak Bercinta objek pelampiasan nafsu 

Diiming-imingi Dibukakan Usaha, Perempuan Penjaga Toko Malah Diajak Bercinta



Korban (memegang handphone) saat membuat laporan di Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita.
Korban (memegang handphone) saat membuat laporan di Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita.

SELASAR.CO, Samarinda - Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita didatangi seorang perempuan yang melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pemerasan pada Selasa (22/12/2020) pukul 00.35 Wita. Dalam laporannya, korban berinisial HR (25) mengaku telah dimintai uang sejumlah Rp100 juta oleh seorang pria yang ia kenal berinisial RD (48).

HR mengenal RD sebagai pelanggan parfum di toko tempat ia bekerja. RD kemudian menawarkan kepada HR untuk membukakan bisnis toko parfum. Tanpa curiga, HR pun menerima ajakan RD tersebut. Dilangsungkanlah pertemuan antara RD dan HR di sebuah rumah makan. Setelah perbincangan seputar bisnis, RD lalu mengajak HR untuk kembali membicarakan bisnis tersebut di rumah RD. Sesampainya di rumah RD, bukannya perbincangan bisnis yang dilakukan. RD malah merayu-rayu HR untuk melakukan hubungan badan layaknya suami dan istri.

“Saya sempat menolak berkali-kali ajakannya itu. Namun karena janji manis RD bahwa saya akan dibukakan toko parfurm, akhirnya saya luluh dan menerima ajakannya itu,” katanya.

HR juga mengaku, selama 4 bulan ia melayani nafsu RD. Setiap kali RD mengajak untuk bertemu membicarakan soal bisnis di rumah RD, bukan bisnis yang diperbincangkan. Namun, lagi dan lagi RD mengajak HR untuk melakukan hubungan intim. Dirinya pun kembali mengiyakan ajakan RD dengan harapan yang masih sama. HR juga mengatakan, setiap setelah berhubungan intim bersama RD, dirinya selalu diberi uang.

“Setiap saya diminta untuk ke rumah dia (RD) alasannya membicarakan bisnis. Padahal dia cuma mau dilayani nafsunya saja. Dia memang sering memberikan saya uang. Seperti awalnya, saya diberi satu juta dua ratus ribu, kadang-kadang empat ratus, tiga ratus ribu dengan alasan untuk uang jajan,” jelasnya.

Merasa janjinya tak kunjung ditepati. HR mulai curiga bahwa dirinya hanyalah dijadikan objek pelampiasan nafsu RD. Niat hati ingin menjauhi RD, HR malah mendapat ajakan menikah dari RD. HR menolak mentah-mentah dengan alasan tidak mempunyai perasaan cinta dengan RD. Mendengar pernyataan HR, RD sontak kaget dan merasa sakit hati. RD lalu meminta semua uang yang telah diberikannya selama 4 bulan kepada HR. Saat ditanya berapa jumlah uang yang harus dikembalikan oleh HR, RD langsung meminta uang sejumlah Rp100 juta kepada HR dengan alasan ganti rugi. RD juga mengancam apabila tidak memenuhi permintaanya akan dilakukan pelaporan ke pihak kepolisian serta Organisasi Masyarakat (Ormas).

“Saya kaget dia meminta uang sebanyak itu. Sebenarnya kalau ditotalkan semua uang yang dia (RD) berikan tidak sampai seratus juta. RD juga sempat mengirimkan anggota ormas ke tempat kerja saya. Namun saat itu bukan saya yang sedang berjaga. Mereka membuat keributan di tempat kerja saya, sampai-sampai saya harus keluar dari pekerjaan saya,” tambahnya.

Mengetahui bahwa dirinya tengah terancam, HR bersama kakaknya langsung melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke FKPM Kelurahan Pelita. Ketua FKPM Kelurahan Pelita, Marno Mukti menerima laporan tersebut. Dirinya mengatakan bahwa akan dilakukan penyelidikan terhadap pria yang telah melakukan pemerasan terhadap HR. Di samping itu, Marno juga menyarankan agar dilakukan pelaporan secara resmi ke kepolisian atau dilangsungkan proses mediasi antara korban HR dengan terduga pelaku pemerasan RD di kantor FKPM.

“Kita tawarkan kepada korban (HR), untuk dilakukan pelaporan resmi ke kepolisian atau mediasi antara HR dan RD. Tapi kami masih menunggu persetujuan dari korban, karena korban masih ingin mendiskusikan dulu bersama keluarganya terkait kasus ini,” tutup Marno Mukti.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya