Kutai Timur

Dana bantuan sosial Covid-19 Bantuan sosial Bansos Covid-19 Dana Covid-19 

Pemkab Kutim Siapkan Dana Covid-19 Rp 50 Miliar di APBD 2021



Ilustrasi
Ilustrasi

SELASAR.CO, Sangatta - Jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kutai Timur (Kutim) masih terus bertambah. Namun, anggaran yang disiapkan tahun depan justru menurun dibanding tahun ini. 

Menurut Asisten Sekkab Bidang Ekonomi Keuangan, Yulianti, Pemkab Kutim tahun depan mengalokasikan anggaran Rp50 miliar, untuk penanganan Covid-19. Termasuk anggaran penanganan dampak ekonominya. Jumlah ini turun dibanding tahun 2020 yang nilainya Rp100 miliar lebih. 

“Tahun depan, pemerintah sudah siapkan anggaran Rp50 miliar untuk penanganan Covid-19, termasuk untuk penanganan dampak ekonominya,” kata Yulianti.

Kecilnya anggaran ini dibanding tahun 2020, karena berharap tahun depan sudah bisa teratasi. Selain itu, jika dibutuhkan tambahan, bisa masuk di APBD perubahan. Sebab, masalah Covid ini akan tetap jadi prioritas utama anggaran. “Tapi kami berharap, dana ini cukup,” katanya.

Sementara itu, Sekkab Kutim, Irawansyah mengatakan, dana Covid-19 tahun anggaran 2021 masuk di APBD murni. Sehingga pemerintah tidak perlu melakukan pemotongan anggaran berbagai proyek, untuk menutupi anggaran tersebut. Namun, dana Covid-19 selain untuk penanganan, juga fokus pemulihan ekonomi.

Dijelaskannya, anggaran tahun depan untuk penanganan Covid-19 tetap di Dinas Kesehatan dan RSUD. Sementara untuk penanganan dampak ekonomi, difokuskan pada beberapa OPD terkait dengan ekonomi antara lain Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian, dan Dinas Pertanian. 

“Soal alokasi anggaran, masih menunggu usulan dari OPD masing-masing sesuai dengan program mereka. Program pemulihan ekonomi ini diutamakan untuk pemulihan ekonomi terutama bagi masyarakat terdampak corona. Sebab akibat Covid-19 ini, banyak masyarakat yang kehilangan pencaharian, terutama petani dan pedagang yang tidak bisa beraktivitas karena corona,” terangnya. 

Untuk pertanian, pemerintah bisa menyiapkan bibit bagi petani, sesuai dengan kebutuhan. Jika petani ingin menanam padi, pemerintah siapkan benih padi. Benih ini akan dihibahkan. Penerimanya, tergantung data Dinas Pertanian. Sementara untuk pedagang, akan diberikan kredit, berdasarkan data dari Disperindag. Sedangkan untuk peternakan, akan diberikan bibit ternak.

Lalu di Dinas Koperasi, mereka akan fokus membantu koperasi yang terdampak. Terutama anggota koperasi simpan pinjam, karena banyak anggota yang kesulitan mengembalikan cicilan akibat usaha mereka terhenti. Karena itu, mereka akan diberikan bantuan modal agar kembali dapat berusaha.

Penulis: Gunawan
Editor: Awan

Berita Lainnya