Kutai Timur
Disdik Kaltim Belajar Tatap Muka pembelajaran tatap muka proses belajar mengajar Kemendikbud 
Soal Pembelajaran Tatap Muka, Plt Bupati Kutim: Nggak Usahlah Dulu
SELASAR.CO, Sangatta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan keputusan untuk mengizinkan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah yang akan dimulai pada Januari 2021 mendatang.
Namun, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang, kebijakan tersebut tidak serta merta bisa langsung diterapkan di daerah yang dipimpinnya. Pasalnya, wabah virus corona (Covid-19) belum bisa dikendalikan atau masih terus mengalami peningkatan.
“Saya masih meminta laporan dari Dinas Pendidikan karena hal ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat. Selain itu, kita juga akan melihat bagaimana perkembangannya di Kutim. Jika wabah ini belum bisa dikendalikan dan pertimbangan dari sisi kesehatan belum memungkinkan, maka kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah jangan dipaksakan untuk dilaksanakan di Kutim,” urainya.
Kasmidi juga melihat banyak kepala daerah lain di Indonesia yang menolak dan meminta pertimbangan terkait kebijakan itu. Terlebih saat ini juga ada varian baru Covid-19 yang ditemukan di luar negeri.
Berita Terkait
“Jadi kita juga di sini harus menjaga itu, terutama menjaga kesehatan dan keselamatan anak-anak kita dari penularan Covid-19,” tegasnya.
Dijelaskan Kasmidi, meskipun ada rencana pembelajaran tatap muka di sekolah hanya akan diberlakukan di wilayah zona hijau, namun menurutnya kebijakan tersebut jangan dulu dilaksanakan, karena Kutim secara umum masih zona merah Covid-19.
“Saya pikir, nggak usahlah dulu. Mari kita menjaga semua segala kemungkinan terburuk yang akan terjadi,” tutupnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan