Kutai Timur

pedagang kaki lima   Pasar Tumpah  Disperindag Kutim 

Mulai Meresahkan, 7 Lokasi Pasar Tumpah di Sangatta akan Ditertibkan



Kepala Disperindag Kutim, Zaini.
Kepala Disperindag Kutim, Zaini.

SELASAR. CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) minggu depan akan memulai penertiban para pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah pasar tumpah di Sangatta. Hal tersebut terungkap pada rapat yang dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Selasa (19/1/2021).

Berdasarkan data Disperindag Kutim, ada 7 lokasi pasar tumpah di Sangatta. Yakni di Jalan Dayung Desa Singa Gembara, Jalan Kabo (depan Mes PAMA), Jalan Inpres Desa Sangatta Utara, Jalan Yos Sudarso III deretan Gang Rejeki, Jalan Diponegoro seputaran Kantor Desa Sangatta Utara, Jalan APT Pranoto, dan Jalan Pusaka Desa Sangatta Utara.

Ditemui usai rapat, Kepala Disperindag Kutim, Zaini, mengatakan sesuai hasil rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihaknya tinggal menunggu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan dibantu sejumlah OPD terkait, agar bisa segera melakukan penertiban.

“Yang pertama kita akan melihat di seputaran Jalan Dayung Sangatta, terutama para pedagang ayam yang dianggap cukup meresahkan, seperti yang sampaikan dari ketua RT, Lurah, hingga perwakilan kecamatan yang rata-rata keberatan dengan keberadaan pasar tumpah,” jelasnya.

Sejumlah RT hingga pihak kecamatan juga sudah menegur para pedagang kaki lima yang berjualan di pasar tumpah itu secara lisan, namun tidak diindahkan. Untuk teguran secara tertulis, sesuai aturan yang berlaku, belum disampaikan. 

“Makanya tadi dari pihak Satpol-PP menyampaikan mulai minggu depan pihaknya akan mulai melakukan kegiatan sosialisasi dan menyampaikan bahwa sepanjang jalan di 7 lokasi itu, dalam waktu dekat akan segera dilakukan kegiatan penertiban,” terang Zaini.

Dijelaskannya, sebagai solusi, para pedagang kaki lima yang akan ditertibkan itu, akan ditampung di Pasar Induk Sangatta. Sehingga, para pedagang itu tidak lagi berjualan di pinggir jalan yang dapat meresahkan.

“Setelah penindakan, para pedagang itu akan disuruh masuk ke Pasar Induk untuk berjualan. Dan sesuai harapan kami, ke depan Pasar Induk Sangatta bisa beroperasi hingga sore maupun malam hari,” katanya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya