Utama
bansos Bantuan sosial dana penanganan Covid-19 bansos di samarinda Dana Covid-19 Bansos Covid-19 
Samarinda Habiskan Rp93,7 Miliar untuk Penanganan Covid-19 2020, Terbesar Bansos
SELASAR.CO, Samarinda - Pemkot Samarinda melalui Badan Pengawas Keuangan Daerah (BPKAD) melakukan review terhadap kebutuhan terhadap dana Covid-19 tahun 2021 yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Disampaikan Asisten III Sekkot Samarinda, Ali Fitri Noor, total anggaran BTT yang diajukan pada tahun ini akan lebih kecil nilainya dibandingkan tahun 2020 lalu. Hal ini karena ada beberapa kegiatan yang terukur dapat dimasukkan ke dalam anggaran rutin OPD bersangkutan.
“Ada nanti kegiatan-kegiatan yang tidak lagi masuk dalam Belanja Tidak Tetap (BTT), tetapi akan kita masukkan ke dalam kegiatan tupoksi OPD pemangkunya,” ujar Ali pada hari ini, Selasa (9/2/2021).
Dalam review tersebut, pihaknya juga melihat progres-progres yang sudah dilakukan OPD pengguna dana BTT pada tahun sebelumnya. Ali pun kemudian membeberkan data realisasi penggunaan BTT tahun 2020 di Kota Samarinda yang sebagian besar ditujukan untuk penanganan Covid-19.
Berita Terkait
Berikut data laporan realisasi anggaran penanganan Covid-19 per 31 Desember 2020 Kota Samarinda:
- Kesehatan Covid-19 anggaran: Rp80 miliar realisasi Rp71 miliar (89,29 persen)
- Dampak ekonomi: Rp4,6 miliar realisasi Rp3,8 miliar (82,10 persen)
- Bantuan sosial atau jaring pengaman sosial: Rp19 miliar realisasi Rp18 miliar (97,21 persen)
Sehingga, dari total anggaran BTT sebesar Rp103 miliar, yang telah terealisasi ada sebanyak Rp93,7 miliar atau sebesar 90,42 persen.
Sementara itu sebagai informasi, anggaran sebesar Rp50 miliar telah dialokasikan Pemkot Samarinda untuk kondisi darurat dalam komponen BTT. Dari jumlah itu, Rp40 miliar disiapkan untuk penanganan Covid dengan menekankan pada tiga sektor, yakni kesehatan, jaringan pengaman sosial (JPS), dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sementara sisanya untuk penanganan bencana tidak terduga.
“Kita tidak mau lagi ada bahasa kita salah mengestimasi biaya, sehingga ada aktivitas yang sampai tertunda. Kita juga meminimalisasi kesalahan-kesalahan dalam proses administrasi pemberlakuan dana Covid-19 ini,” pungkas Ali.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan