Utama

Kaltim silent Kaltim lockdown Kaltim steril Kaltim Sabtu dan Minggu Stop kegiatan Sabtu dan Minggu PPKM Sabtu dan Minggu PPKM di Kaltim Instruksi Gubernur Kaltim Instruksi Isran Noor 

Belum Dievaluasi, Pekan Ini Instruksi di Rumah Saja Sabtu-Minggu Masih Tetap Berjalan



Satgas penanganan Covid-19 Kaltim menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2021.
Satgas penanganan Covid-19 Kaltim menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2021.

SELASAR.CO, Samarinda - Rabu (10/2/2021) ini, tim satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 Kaltim menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2021. Disampaikan Kepala Biro Humas, M Syafranuddin, keputusan dalam rapat tersebut yaitu tetap melaksanakan Ingub, sama seperti di minggu sebelumnya. Sehingga salah satu instruksi untuk tidak beraktivitas di luar rumah pada Sabtu dan Minggu ini (13-14 Februari 20221) atau lebih dikenal dengan Kaltim Steril tetap akan dilaksanakan. 

“Jadi tadi kami ada rapat satgas untuk mengevaluasi laporan yang ada dan berkembang. Kemudian disepakati kegiatan dalam Ingub itu masih tetap, tapi daerah masing-masing lah yang akan menentukan sikap tindak lanjut dari Ingub itu,” ujar Syafranuddin.

Ia menjelaskan, bahwa maksud daerah diberi kewenangan untuk menentukan sikap dalam menindaklanjuti Ingub tersebut adalah dengan tetap melaksanakan pembatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. 

“Seperti Bontang, dia Sabtu dan Minggu boleh orang berjualan tapi sampai  jam 12. Jadi tetap dilaksanakan tapi diserahkan kepada daerah masing-masing, karena daerah yang punya wilayah,” terangnya. 

Lebih lanjut dijelaskan Syafranuddin, jika tidak ada perubahan dari gubernur, untuk evaluasi menyeluruh akan dilakukan pada Senin 15 Februari 2021 mendatang. Pertemuan tersebut juga menjadi salah satu tindak lanjut dari Instruksi Mendagri terkait pelaksanaan PPKM berskala mikro. 

“Tadi kami sepakat evaluasi menyeluruh akan dilaksanakan pada Senin depan, tapi nanti tergantung dengan Pak Gubernur lagi. Satgas juga sudah mempersiapkan surat untuk dikirim ke daerah masing-masing untuk mempersiapkan laporan. Karena kalau baru sekali kita laksanakan langsung dilakukan perubahan kan jadi bingung, sehingga kita lihat dulu dalam waktu dua minggu,” jelasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya