Ragam

dprd kaltim Puji Setyowati  Reses DPRD Kaltim  diskriminasi TPP 

Bertemu dengan Kalangan Guru, Komisi IV Terima Keluhan Perbedaan TPP



Anggota DPRD Kaltim Dapil Kota Samarinda, Puji Setyowati menggelar kegiatan reses.
Anggota DPRD Kaltim Dapil Kota Samarinda, Puji Setyowati menggelar kegiatan reses.

SELASAR.CO, Samarinda - Anggota DPRD Kaltim Dapil Kota Samarinda, Puji Setyowati menggelar kegiatan reses atau serap aspirasi di Perumahan Artas Jalan Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda pada 19 Februari 2021 lalu.

Dalam kesempatan tersebut Puji menerima aspirasi dari kalangan guru. Perbedaan nilai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tenaga pengajar di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda, jadi salah satu aspirasi yang ia terima. Padahal tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepada guru-guru di lingkup provinsi Kaltim dan kota Samarinda tidak jauh berbeda.

"Iya, jadi reses tadi ada aspirasi yang disampaikan oleh 4 orang guru terkait diskriminasi TPP di tingkat provinsi dan Kabupaten/kota. Ini terkait dengan Undang-undang Nomor 23/2004 tentang pemisahan sekolah-sekolah yang dikelola oleh provinsi dan kabupaten/kota," ucapnya.

Oleh sebab itu, perwakilan guru juga mengatakan Undang-undang Nomor 23/2004 itulah yang akhirnya menyebabkan TPP yang seharusnya semua guru mendapatkan hak yang sama. Namun terjadi kesenjangan tajam di provinsi dengan Kabupaten/kota.

Diketahui sebelumnya, terkait nilai TPP yang berlaku di Disdikbud Kaltim mencapai Rp 3.750.000 per bulan, namun TPP yang berlaku di Disdik Kota Samarinda hanya Rp 750 ribu per bulan. Dari permasalahan itu pun Puji berkomitmen akan menyampaikan kepada Disdikbud Kaltim dalam rangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendatang. "Yang berkaitan dengan pendidikan, nanti akan kami sampaikan pada saat RDP dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim," ungkapnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya