Pariwara
DPRD Kaltim Rapat Paripurna DPRD Kaltim Raperda Kaltim 
DPRD Kaltim Gelar Sidang Paripurna Ke-Empat
SELASAR.CO, Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim gelar rapat paripurna ke-IV dengan Pemprov Kaltim. Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kaltim tersebut terkait rancangan peraturan daerah (Raperda). Ada empat agenda yang dibahas dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung D, Jalan Teuku Umar, Selasa (2/3/2021).
Adapun pembahasan dalam rapat paripurna tersebut yang pertama, pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan tahun 2021. Kedua, pengumuman perubahan komposisi alat perlengkapan DPRD Kaltim. Ketiga, Penyampaian penjelasan Bapemperda DPRD Kaltim terhadap Raperda inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga. Keempat, Penyampaian penjelasan gubernur Kaltim terhadap tiga Raperda, Penyelenggaraan pemerintah berbasi sistem teknologi komunikasi dan informasi, tatacara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, dan pengelolaan barang milik daerah.
Wakil Ketua II DPRD Kaltim M Samsun menyebut, paripurna yang dilakukan bersama Pemprov Kaltim tersebut sudah masuk Prolegda prioritas. Untuk itu, mestinya harus lengkap. Sebab, selain materinya juga baru dan Perda itu dibutuhkan oleh masyarakat. "Selain itu secara administrasi juga harus dilengkapi dengan Nasmik (Naska akademik) dan dasar dasar serta dalam penyusunan Perda harus lengkap. Kami berharap agar tidak ada yang naskah yang ditarik walaupun mungkin ada alasan tertentu," jelasnya.
"Perda yang akan disosialisasikan itu perda yang sudah disahkan dan sudah berlaku. Untuk kali ini satu dulu yakni perda mengenai perpajakan yang akan disosialisasikan ke 10 kabupaten/kota se-Kaltim," tambahnya.
Berita Terkait
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan