Utama
Bapemperda Kaltim Rancangan Peraturan Daerah DPRD Kaltim 
Bapemperda Kaltim Usulkan Raperda Baru untuk Tingkatkan Kesejahteraan Tiap Keluarga
SELASAR.CO, Samarinda - Menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Masykur Sarmian, memberikan penjelasan terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga di ruang sidang paripurna keempat pada Selasa (02/03/21).
Tujuan dibentuknya raperda tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga ini adalah untuk terwujudnya kualitas keluarga secara mental dan spiritual secara seimbang. “Raperda penyelenggaraan ketahanan keluarga ini juga bertujuan untuk mengatasi perkembangan dan pengaruh dari globalisasi, ekonomi, budaya, serta teknologi informasi. Agar keluarga bisa jadi basis kebijakan publik,” ucap Masykur Sarmian.
Dikatakannya, jika raperda ini menunjukkan adanya harmoni dalam rangka menyelenggarakan tugas pemerintahan dan memberikan kontribusi positif untuk Kaltim Berdaulat. Sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga dengan optimal menuju keluarga sejahtera lahir batin.
“Kami berharap Raperda ini memiliki keuletan dan ketangguhan dan memiliki visi dan misi, serta material. Agar bisa mengembangkan diri dan mandiri untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin,” pungkas Masykur.
Berita Terkait
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan