Ragam

DPRD Kaltim Sosialisasi Perda Pajak Daerah Universitas Balikpapan 

Wakil Ketua DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Perda Pajak Daerah di Universitas Balikpapan



Sigit Wibowo ( dua kanan) terlihat memberikan Sosper terkait pajak daerah ke Mahasiswa dan Mahasiswi Uniba kemarin. (Istimewa)
Sigit Wibowo ( dua kanan) terlihat memberikan Sosper terkait pajak daerah ke Mahasiswa dan Mahasiswi Uniba kemarin. (Istimewa)

SELASAR.CO, Samarinda - Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo melaksanakan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltim yang pertama kali dilakukan di Dapil Balikpapan, Sabtu 6 Maret 2021. Acara yang di gelar di Universitas Balikpapan (Uniba) dihadiri Rektor Uniba Rendi Susiswo Ismail beserta puluhan perwakilan mahasiswa dan mahasiswi setiap fakultas Uniba dengan standar protokol kesehatan Covid-19.

Sosper ini diselenggarakan untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2019 tentang pajak daerah. “Pajak daerah ini merupakan pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan secara luas,” ungkap Sigit Wibowo.

Ia juga menyampaikan kondisi masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah, sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya taat pajak. “Kami juga mendorong Bapenda Kaltim agar memberikan kemudahan administrasi dan pelayanan masyarakat membayar pajak,” tegasnya.

Dia berharap, perihal diselenggarakannya sosialisasi ini untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan perda-perda yang telah ditetapkan oleh DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim, apakah sudah relevan dengan perkembangan jaman sekarang. Apabila saat ini perlu perubahan terhadap perda tersebut pihak DPRD siap melakukan perbaikan perda tersebut.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya