Ragam

Wakil Ketua DPRD Kaltim dprd kaltim Izin Tambang Batu Bara 

Sigit Wibowo Berharap Kewenangan Izin Tambang Batu Bara Dikembalikan ke Pemda



Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo (Foto: Istimewa)

SELASAR.CO, Samarinda - Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Kaltim, dapat menjadi dasar hukum untuk memperoleh penambahan anggaran pembangunan Kaltim.

"Lewat RUU ini diharapkan untuk merevisi UU yang lama. Kemudian menyangkut sektor-sektor pendanaan, hal ini dimasukkan antara lain agar Kaltim itu bisa memperoleh pendanaan dari kontribusi perusahaan-perusahaan tambang," ucap Sigit Wibowo.

Dari pembahasan RUU tersebut, Sigit juga berharap jika Provinsi Kaltim harus mendapatkan kembali kewenangan untuk memberikan izin kepada perusahaan pertambangan. Yang saat ini telah diambil alih ke pemerintah pusat.

“Kita juga harus mencari sumber-sumber pendanaan. makanya dibuka peluang untuk mengakses ke perusahaan-perusahaan tambang. di RUU itu membuka peluang kita supaya memperoleh hasil. kemudian dari perkebunan sawit dan APBN tentunya," ungkap Sigit yang merupakan Ketua DPW PAN kaltim.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya