Ragam
KLB Demokrat Kudeta Demokrat Partai Demokrat Irwan Moeldoko Demokrat Moeldoko 
Demokrat Gugat Penyelenggara KLB dan Minta Moeldoko Mundur serta Minta Maaf
SELASAR.CO, Jakarta - Partai Demokrat melalui tim kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap pihak penyelenggara Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Irwan.
Ia menyebut, ke depan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan KLB yang diduga melawan hukum dan orang-orang yang terlibat di dalamnya, telah menjadi domain kuasa hukum serta pengadilan negeri yang akan memeriksa dan memutus perkara.
Politisi kelahiran Kutai Timur ini juga menyinggung keterlibatan Moeldoko selaku Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) yang terlibat dalam KLB ilegal. Partai Demokrat, disebutnya, memiliki kepercayaan dan penghormatan tinggi terhadap Presiden Jokowi. "Tentunya juga Presiden sedikit banyak telah mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi di Partai Demokrat pasca-KLB," ujar Irwan.
"PD meminta pemerintah melindungi keberadaan Partai Demokrat yang sah terdaftar di lembaran negara. Sebab untuk itulah sejatinya UU Partai Politik mewajibkan partai politik didaftarkan ke Menkumham. Tentu ini tidak mengurangi kewibawaan politik Presiden dan Istana. Justru sebaliknya," tambahnya.
Berita Terkait
Irwan mengatakan tugas KSP sangat berat dalam situasi Presiden yang saat ini tengah sangat fokus dalam penanganan pandemi Covid-19, dan pemulihan ekonomi nasional. Sehingga ia menganggap dengan adanya keterlibatan pejabat istana dalam KLB ilegal, telah mengganggu kinerja dan fungsi Moeldoko sebagai KSP.
"KSP Moeldoko dengan kebesaran hati meminta maaf pada Partai Demokrat, SBY dan AHY sebagai Ketua Umum yang sah, kemudian mundur sebagai Ketua Umum hasil KLB. Itu adalah pilihan ksatria dan jalan terbaik serta bisa mengakhiri keriuhan politik Tanah Air," pesannya.
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan