Ragam

DPRD Kaltim  Hasanuddin Mas’ud  Pansus Evaluasi Pertambangan 

Komisi III DPRD Kaltim Target Bentuk Pansus Evaluasi Pertambangan Kaltim April Mendatang



Ketua Komisi III, Hasanuddin Mas’ud.
Ketua Komisi III, Hasanuddin Mas’ud.

SELASAR.CO, Samarinda - Komisi III DPRD Kaltim menargetkan pembentukan panitia khusus (pansus) Evaluasi Pertambangan di Kaltim paling lambat awal April 2021 ini. Ketua Komisi III Hasanuddin Mas’ud menyampaikan, saat ini Pansus Evaluasi Pertambangan masih dalam pembahasan untuk mendorong lahirnya pansus tersebut.

“Supaya kami bisa menelusuri lebih jauh adanya tambang-tambang ilegal, yang koridor-koridor itu,” ungkap Hasan.

Lanjut Hasan, secara internal Komisi III memang sudah melakukan pembahasan. Namun belum secara mendalam dan resmi. “Jadi Pansus ini, yang pertama kan perlu dan harus lahir. Ya harus diinisiasi dari (fraksi) Golkar kalau bisa,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan jika pihaknya juga mendorong komisi III dalam menginisiasi Pansus Evaluasi Pertambangan. Juga telah meminta kepada masing-masing fraksi untuk dapat menandatangani persetujuan pengusulannya. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada permohonan pengusulan pembentukan pansus itu,” ungkapnya.

Pengusulan dilakukan guna melakukan pengawasan secara komprehensif dari adanya pertambangan di Kaltim. Di mana untuk saat ini diduga telah banyak terjadi aktivitas penambangan ilegal.

Lanjut Seno, pembentukan Pansus ini juga ditujukan agar penambangan yang legal dapat lebih baik lagi. Dan yang ilegal dapat segera dihentikan. Dirinya menegaskan jika hal ini merupakan tugas DPRD Kaltim bersama aparat terkait. “Insyaallah pada akhir Maret atau awal April itu sudah terbentuk,” terangnya.

Selain itu, Seno pun berupaya untuk memberikan edukasi terkait penambangan ilegal dan juga tindakan hukumnya. “Maka dari itu, kami akan bersurat ke Kapolda, Kejaksaan, tembuskan ke Mabes Polri, Jaksa Agung, dan KPK,” tandasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya