Utama
ditemukan tewas Jasad Misterius  Penemuan jasad Jasad Misterius di Samarinda 
Jasad Misterius di Kantor Ekspedisi Samarinda, Malam Tadi Warga Lihat Korban Berteriak-Teriak
SELASAR.CO, Samarinda - Warga kawasan Jalan Kemakmuran, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, dihebohkan penemuan seorang pria tak bernyawa di kantor ekspedisi pada Jumat (19/3/2021).
Seorang saksi sekaligus pemilik tempat usaha, berinisial SA (50) mengungkapkan penemuan itu pertamakali ia ketahui saat membuka pintu utama kantor. SA mendapati seorang pria tak dikenalinya terbaring di depan pintu beralaskan terpal berwarna hijau. Melihat itu, ia langsung memanggil karyawan lainnya untuk mengetahui keadaan dan mengetahui siapa pria tersebut.
“Saat diperiksa karyawan lainnya, korban tak merespons dan diduga sudah meninggal dunia,” kata SA saat dikonfirmasi pada Jumat (19/3/2021).
Mengetahui pria tersebut tak merespons, karyawan di kantor itu langsung melapor ke pihak kepolisian. Jajaran Polsek Sungai Pinang, Unit PMI bersama Unit Inafis Polresta Samarinda langsung menuju lokasi yang dilaporkan untuk melakukan evakuasi dan olah TKP.
Berita Terkait
"Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di sekitar tubuh korban seperti topi dan sejumlah uang. Korban meninggal diketahui kurang dari 6 jam. Saat ini jasad dievakuasi ke RSUD AW Sjahranie guna keperluan visum,” ujar Ketua Relawan Inafis yang biasa disapa Haji Udi.
Seorang warga sekitar bernama Ferry (18), mengatakan, pada Kamis malam, 18 Maret 2021, sekitar pukul 23.25 Wita, dirinya melihat korban berada di depan Gedung KNPI sedang berteriak-teriak. “Saya pikir orang tersebut mengalami gangguan jiwa, tak berselang lama sekitar pukul 23.40 Wita terdengar suara benturan, saat saya lihat, korban dan 1 unit sepeda motor sudah tergeletak di jalan,” jelas Ferry.
Saat dihubungi secara terpisah, Kasubnit Inafis Polresta Samarinda, Aipda Hari Cahyadi membeberkan, langkah awal masih akan melakukan upaya untuk mengetahui identitas korban dengan cara mencocokkan sidik jarinya. “Kami melakukan pencocokan sidik jari korban menggunakan alat Inafis Portable System (IPS) untuk mengetahui identitasnya,” tutup Aipda Hari Cahyadi.
Penulis: Bekti
Editor: Awan