Utama
pasar pagi samarinda pedagang tidak dapat lapak di pasar pagi dinas perdagangan samarinda 
Pemegang SKTUB Pasar Pagi Samarinda Belum Kebagian Lapak, Ini Penjelasan Disdag
SELASAR.CO, Samarinda – Sejumlah pedagang pemegang Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) Pasar Pagi Samarinda mengeluhkan belum kebagian lapak di gedung baru. Dari total sekitar 2.500 pedagang Pasar Pagi, distribusi lapak dilakukan bertahap oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda melalui sistem aplikasi.
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, menegaskan pedagang yang belum mendapat lapak bukan karena tidak mengambil kunci, melainkan karena belum masuk dalam pendataan tahap pertama. Pada tahap awal, Disdag hanya memasukkan data pedagang yang benar-benar aktif berjualan di Pasar Pagi lama.
“Bukan karena mereka sudah daftar lalu belum ambil kunci. Bukan. Yang sisanya memang belum masuk dalam data aplikasi, karena yang kami masukkan itu hanya data tahap pertama,” ujar Nurrahmani.
Tahap pertama mencakup 1.804 pedagang. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 pedagang telah mengambil kunci lapak. Sementara pedagang lain yang juga memegang SKTUB akan diproses pada tahap kedua setelah penataan awal rampung.
Berita Terkait
“Kalau datanya belum masuk di aplikasi, sampai kapan pun tidak bisa diproses karena memang belum ada. Tapi bukan berarti kami menghilangkan mereka,” kata Yama karibnya.
Yama menyebut fokus Disdag saat ini menyelesaikan penempatan 1.804 pedagang lebih dulu agar proses berjalan tertib. Sambil berjalan, pihaknya juga mulai menyiapkan data pedagang tahap kedua, menunggu arahan kebijakan lanjutan dari Wali Kota Samarinda.
Persoalan lain yang turut memengaruhi distribusi lapak ialah temuan SKTUB yang tidak digunakan pemiliknya, melainkan dipakai atau disewakan kepada pihak lain. Kondisi ini dinilai memperumit penataan karena keterbatasan ruang.
“Kalau yang punya SKTUB dikasih, yang menggunakan juga dikasih, tempatnya tidak cukup. Ini yang perlu didudukkan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Yama mengungkapkan, Disdag kini tengah menggodok beberapa skema penyelesaian terkait SKTUB yang disewakan. Opsi tersebut akan dipresentasikan kepada Wali Kota Samarinda sebagai penentu kebijakan.
“Kami punya beberapa konsep, tapi nanti Pak Wali yang menentukan arahnya seperti apa, dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan,” pungkasnya.
Penulis: Hasyim Ilyas
Editor: Yoghy Irfan

