Ragam

DPRD Kaltim Ali Hamdi Badan Kearsipan Kaltim 

Anggota komisi dua Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi Tata Kelola Kearsipan



Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ali Hamdi.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ali Hamdi.

SELASAR.CO, Samarinda - Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ali Hamdi meminta pemerintah khususnya Badan Kearsipan Kaltim agar melakukan evaluasi dan pembenahan dalam tata kelola kearsipan secara berkala tiap tahunnya.

Pasalnya, kearsipan merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. “Kaltim sudah memiliki Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, kami berharap agar produk hukum daerah itu bisa berjalan dengan baik,” ucap Ali Hamdi.

Dia menjelaskan, adapun salah satu bentuknya adalah dengan menunjukkan tanggung jawab dalam penciptaan, pengelolaan dan pelaporan yang tercipta dari kegiatan kearsipan. Keberadaan raperda ini juga dapat menjadi nilai tambah berupa landasan hukum yang jelas kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kearsipan.

“Perda Penyelenggaraan Kearsipan bertujuan untuk melakukan kegiatan sadar arsip, dimana kita harus tau dan paham bagaimana cara membuat, menyimpan sampai dengan pemusnahan arsip, dan saya harap ini harus sudah berjalan,” jelasnya.

Selain itu, perda ini ada beberapa hal yang menjadi poin utama, seperti penambahan proses perencanaan, dimana diharapkan dalam proses kegiatan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dapat direncanakan sedari awal. Hal itu dimaksudkan agar dapat terintegrasi dengan RPJMD Provinsi Kaltim sekarang ini.
Kemudian hal penting lainnya adalah sarana dan prasarana, pembinaan, organisasi yang mewadahi arsiparis serta kerjasama dan peran serta masyarakat dalam upaya penyelenggaraan kearsipan di Provinsi Kaltim.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya