Kutai Timur
BPKAD Kutim Kendaraan Dinas di Kutim Aset Pemkab Kutim Kendaraan Dinas Penertiban Kendaraan Dinas 
Penertiban Kendaraan Dinas di Kutim akan Dituntaskan
SELASAR.CO, Sangatta - Penertiban kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, akan tetap berlanjut. Usai terpilihnya Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutim, masalah aset akan dibenahi hingga tuntas.
“Dengan terpilihnya Pak Bupati Ardiansyah, maka semua aset yang tidak sesuai peruntukannya, akan kita tuntaskan untuk ditertibkan. Mulai dari lahan, hingga kendaraan,” kata Plt Kepala BPKAD Kutim, Yulianti, saat ditemui beberapa waktu lalu
Khusus untuk lahan, diakui, itu terus berproses, karena memang masalahnya sangat pelik. Ada yang sudah dibeli, namun masih atas nama pemilik lama. Ada juga yang ternyata surat-surat hilang, tapi sudah tercatat sebagai aset.
“Untuk penertiban kendaraan, sebenarnya kita akan lakukan rakor, tapi masih terkendala dengan agenda lain di Pemkab. Jadi kita mengalah. Nanti setelah semua agenda selesai, kita rakor, penertiban akan dilanjutkan hingga tuntas,” ucapnya.
Berita Terkait
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kutim, Didi Herdiansyah, mengatakan pihaknya sudah siap melanjutkan penertiban kendaraan yang digunakan orang yang tidak berhak. Hanya saja, masih menunggu surat perintah dari Bupati. Sebab penertiban yang dilakukan beberapa bulan lalu, itu mengacu surat Pjs Bupati saat itu.
“Sekarang penertiban akan dilanjutkan tapi menunggu surat perintah dari Bupati,” katanya.
Terkait dengan kendaraan yang sebelumnya telah disita, Didi mengatakan telah dikembalikan pada OPD masing-masing. Selain itu, ada juga yang diserahkan pada pejabat yang belum memiliki kendaraan. Sedangkan lainnya, kini disimpan di BPKAD, menunggu kebijakan Bupati. Terutama kendaraan yang sudah tidak layak digunakan, mungkin akan dilelang.
Meskipun belum melakukan penarikan kendaraan, namun Satpol PP kini mulai melakukan penertiban terbatas, dengan melakukan razia kendaraan dinas beberapa hari lalu di Jalan Pendidikan, Sangatta. Menurut Didi, pemeriksaan kendaraan dinas meliputi STNK, surat pakai peruntukan berdasarkan keterangan dinas. Dalam hal ini Satpol PP dibantu Dinas Perhubungan.
Didi mengakui, dari razia yang dilakukan, ditemukan banyak kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukannya. Bahkan ada berpindah tangan kepada penerimanya baik dari kalangan PNS, ASN, TK2D, namun itu sudah didata.
Penulis: Bonar
Editor: Awan