Ragam
DPRD Kaltim Sosper Sosialisasi Perda Taat Pajak Ali Hamdi 
Ali Hamdi Upayakan Peningkatan Kesadaran Masyarakat Untuk Taat Pajak
SELASAR.CO, Samarinda - Sebagai upaya dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Perda yang dihasilkan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim HM Ali Hamdi menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) nomor 1 tahun 2019. Perda tersebut merupakan perubahan kedua atas Perda provinsi Kaltim nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah. Kegiatan Sosper tersebut berlangsung di Balai pertemuan Kelurahan Loa Tebu, Jalan A M Salehiddin, Sabtu (27/3/2021).
HM Ali Hamdi menyampaikan bahwa kegiatan Sosper Pajak yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar taat membayar pajak. Karena Perda Pajak ini satu perangkat dengan hukum yang dihasilkan DPRD Kaltim. "Dengan taat membayar pajak nantinya masyarakat sendiri yang akan merasakan efeknya, otomatis dari situ akan digunakan untuk pertumbuhan pembangunan daerah," ucapnya.
Menurutnya, Sosper ini sangatlah penting diadakan. Selain memberikan informasi gambaran dari regulasi juga dapat menimbulkan kesadaran para wajib pajak. Karena di setiap negara penyumbang pendapatan terbesarnya pasti lewat pajak. "Apalagi jika kewajiban membayar pajak dapat dirasakan sendiri dampaknya melalui program pembangunan," jelasnya.
Dia berharap, Sosper seperti ini kedepannya dapat ditingkatkan kembali pesertanya. Saat ini hanya peserta dibatasi sampai 120 orang saja. Kedepannya dapat ditambahkan Kembali. Mengingat manfaatnya ini luar biasa yang dirasakan masyarakat atas pemahaman pentingnya membayar pajak untuk membangun daerah.
Berita Terkait
Tak lupa, pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lurah Loa Tebu dan semua warga yang telah menyiapkan tempat dan waktu luang untuk menghadiri Sosper hari ini. Semoga Sosper Pajak yang digelar hari ini memberikan penerangan dan pemahaman lebih luas kepada masyarakat kelurahan Loa Tebu dan sekitarnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan