Ragam
DPRD Kaltim Salehuddin  Bapenda Kaltim  Sosper 
Salehuddin Gelar Sosper Tentang Pajak, Turut Dihadiri Kepala Bapenda Kaltim
SELASAR.CO, Tenggarong - Anggota DPRD Kaltim Salehuddin, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) penyebarluasan informasi soal Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pajak daerah provinsi Kaltim di wilayah Kukar. Kali ini sosialisasi berlangsung di halaman kantor PKK Kelurahan Bukit Biru Tenggarong, Sabtu (27/03/2021) pagi. Dalam Sosper Pajak tersebut pihaknya menghadirkan secara langsung Kepala Bapenda Kaltim.
Menurut Salehuddin, kegiatan ini termasuk baru di DPRD Kaltim dan sesuai hasil rapat Banmus penjadwalan Sosialisasi Perda (Sosper) dimulai tahun 2021, karena memang fungsi DPRD Kaltim salah satunya pembentukan peraturan daerah (Perda), dan selama ini semua anggota DPRD Kaltim melakukan proses pembentukan Perda tapi tidak diiringi dengan proses sosialisasi kepada masyarakat.
"Maka pimpinan dan anggota sepakat dalam pembentukan Perda perlu dilakukan proses sosialisasi Perda, dan dalam perjalanannya sosper ini luar biasa artinya aktifitas DPRD Kaltim outputnya bisa disosialisasikan langsung kepada masyarakat dengan menghadirkan beberapa OPD terkait," ujar anggota DPRD Kaltim dari Dapil IV Kukar.
Politisi Golkar tersebut mengatakan, dalam kegiatan Sosper yang dilaksanakan di Kelurahan Bukit Biru ini, masyarakat yang hadir baik para Ketua RT, Ibu-Ibu PKK, tokoh masyarakat dan pemuda sangat antusias mengikuti, dan harapan saya kedepan kita bisa melakukan peningkatan kualitas dan kuantitas proses Sosper ini, agar kinerja-kinerja anggota DPRD Kaltim bisa diketahui oleh masyarakat.
Berita Terkait
"Saya juga harap perwakilan masyarakat yang hadir dapat menyampaikan kepada masyarakat yang lain, untuk memiliki kesadaran membayar pajak, karena pajak dari kita untuk pembangunan daerah kita," harapnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan