Ragam

Muhammad Samsun DPRD Kaltim Sosper  Taat Pajak 

Samsun Gelar Sosper Pajak, Upaya Memaksimalkan Pendapatan Daerah



Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.

SELASAR.CO, Tenggarong - Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kaltim tentang penyelenggaraan Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang diselenggarakan di Kelurahan Loa Duri Ilir, Kutai Kartanegara, Jumat (26/3/2021).

Didampingi dua narasumber, yaitu Sekretaris BSPN PDI Perjuangan Kaltim Ahmad Syahril dan Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD PPRD wilayah Kukar, Samsun mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam menghadiri sosper yang digelar tersebut. Terlebih mendapat respons yang baik dari masyarakat, karena masih banyak yang belum memahami tentang pajak.

“Saya lihat respons warga sangat luar biasa. Untuk Sosper ini, kami sosialisasikan tentang Perda Pajak untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak, yang mana masih ada beberapa warga yang belum paham tentang peraturan daerah terkait pajak,” ujar Samsun.

Politikus PDI Perjuangan ini berharap dengan sosialisasi ini dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan agar masyarakat semakin sadar terhadap tanggung jawabnya dalam membayar pajak.

“Sosialisasi ini tentunya kita harapkan agar masyarakat semakin mengetahui dan menggugah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Dan kuncinya adalah bayar pajaknya awasi pembangunannya,” katanya.

Menurutnya, Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah tersebut dinilai penting lantaran pemerintah sampai saat ini fokus dalam menggali pendapatan daerah guna kepentingan pembangunan Kaltim. “Pajak mesti kita maksimalkan, tetap kita awasi karena pajak berguna untuk pembangunan daerah,” tandasnya.

la menyampaikan, bahwa pembayaran pajak saat ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi yang sudah disiapkan oleh pemerintah, sehingga tidak harus ke kantor pajak. “Kita berharap terutama dengan adanya Perda Pajak, maka tidak ada alasan untuk melakukan pelanggaran terhadap masalah perpajakan karena perdanya sudah disampaikan,” tuturnya.

Samsun juga mengatakan, selain menggelar sosialisasi perda terkait masalah pajak, agenda sosialisasi juga membahas soal pendidikan bela negara.

“Sosper kali ini juga menyampaikan tentang pemahaman bela negara. Karena memang di peraturan undang-undang dasar kita kan sudah jelas, yang menunjukkan bahwa setiap warga negara berhak dalam membela negara,” jelasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya