Ragam

dprd kaltim LPKj Gubernur Kaltim Pansus LPKj Gubernur Pansus LPKj Gubernur Kaltim 

Pansus LPKj Gubernur Resmi Dibentuk



Pembentukkan pansus tersebut melalui Rapat Paripurna ke 7 DPRD Kaltim, Senin (29/3/2021).
Pembentukkan pansus tersebut melalui Rapat Paripurna ke 7 DPRD Kaltim, Senin (29/3/2021).

SELASAR.CO, Samarinda - Panitia Khusus pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun 2020 resmi dibentuk. Pembentukkan pansus tersebut melalui Rapat Paripurna ke 7 DPRD Kaltim, Senin (29/3/2021).

Setelah pimpinan rapat Makmur HAPK menyampaikan keanggotan dari lintas fraksi dan komisi, rapat diskors selama sepuluh menit untuk Pansus LKPj melakukan rapat internal menentukan pimpinan pansus.

Kemudian, terpilih secara aklamasi Andi Harahap sebagai ketua dan Rusman Ya’qub wakil ketua Pansus LKPj. Adapun anggotanya Hasanuddin Mas’ud, Salehuddin, Baba, Edy Sunardi Darmawan, Agiel Suwarno, Bagus Susetyo, Ekti Emanuel, M Nasiruddin, Sutomo Jabir, Syafruddin, Harun Al Rasyid, dan Saefuddin Zuhri, serta Andi Faisal Assegaf.

Makmur mengatakan bahwa masa kerja pansus selama satu bulan terhitung sejak 29 Maret 2021 dan berhenti dengan sendirinya setelah melaporkan hasil kerjanya dalam rapat paripurna DPRD Kaltim.

Pansus LKPj lanjut dia nantinya perlu melakukan rapat kerja, koordinasi, dan rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah dan lembaga maupun instansi terkait untuk menggali informasi dan data yang diperlukan.

“Menelaah dokumen terkait pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban, termasuk kalua dinilai perlu melakukan cross check lapangan untuk melihat kebenaran antara dokumen dengan fakta di lapangan,” sebutnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya