Ragam

H Ali Hamdi Sosper Taat Pajak Pajak Kendaraan dprd kaltim 

Anggota DPRD Kaltim Ali Hamdi, Gelar Sosper Pajak yang Terakhir di Kelurahan Bukit Biru



Anggota DPRD Kaltim, H Ali Hamdi.
Anggota DPRD Kaltim, H Ali Hamdi.

SELASAR.CO, Tenggarong - Upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Kalimantan Timur pada sektor pajak daerah, Anggota DPRD Kaltim H Ali Hamdi menggelar Sosialisasi Perda tentang Pajak kendaraan bermotor yang kedua.

Dikatakannya, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber pendapatan daerah, dan hasilnya tentunya untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang bertujuan mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

“Pajak daerah itu manfaatnya untuk membangun daerah,” ucap H Ali Hamdi di sela-sela kegiatan sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) Nomor 1 Tahun 2019, di aula pertemuan Karang Taruna Kelurahan Bukit Biru Tenggarong, Sabtu (27/3/2021) malam.

Perda Nomor 1 Tahun 2019 merupakan Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.

Menurut H Ali Hamdi aturan tersebut sangat penting untuk disosialisasikan ke masyarakat, agar masyarakat bisa paham dan mengerti terkait pajak daerah, yang salah satunya terkait dengan pajak kendaraan bermotor.

“Peraturan Daerah wajib diketahui oleh masyarakat, apakah sudah atau belum disosialisasikan ke masyarakat, jika sudah di Perda kan maka masyarakat harus menerima. Oleh karenanya ini menjadi bagian perjuangan kita dari DPRD Kaltim untuk mensosialisasikan dan mengedukasi ke masyarakat agar masyarakat paham dan mengerti terkait dengan Perda tersebut,” tutur H Ali Hamdi politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti sekitar 60 warga Kelurahan Bukit Biru Tenggarong dengan penerapan protocol kesehatan. Warga cukup antusias mengikuti dan menyimak pemaparan materi materi yang disampaikan dalam kegiatan itu.

Jadwal kegiatan sosialisasi dilakukan di dua tempat, pada Sabtu 27 Maret 2021 pagi digelar di Kelurahan Loa Tebu kemudian pada malam hari nya dilaksanakan di Kelurahan Bukit Biru Kecamatan Tenggarong.

“Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini, kita berharap mereka bisa memahami dan mengerti terkait dengan aturan aturan tersebut dan memiliki kesadaran tinggi dan taat pajak, yang manfaatnya untuk pembangunan daerah,” kata H Ali Hamdi.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya