Pariwara

DPRD Kaltim Calon Pimpinan Perusda Direksi BUMD Provinsi Kaltim  Seleksi Pimpinan Perusda 

Komisi II Minta Pansel Calon Pimpinan Perusda Terbuka Soal CV



Rapat Komisi II DPRD Kaltim dengan Biro Ekonomi Pemprov Kaltim, dan Akademisi Unmul Samarinda, Senin (5/4/2021).
Rapat Komisi II DPRD Kaltim dengan Biro Ekonomi Pemprov Kaltim, dan Akademisi Unmul Samarinda, Senin (5/4/2021).

SELASAR.CO, Samarinda - Komisi II DPRD Kaltim meminta kepada Panitia Seleksi Bakal Calon Badan Pengawas/Komisaris Independen dan Direksi BUMD Provinsi Kaltim agar terbuka soal CV (Curriculum Vitae) setiap peserta yang dinyatakan lulus pada tiap tahapan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu yang mengatakan proses seleksi harus dilaksanakan secara terbuka dan profesional agar siapapun yang terpilih nantinya mereka yang benar-benar layak.

Menurutnya, seluruh tahapan seleksi merupakan tanggung jawab dan wewenang dari panitia sehingga tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun. Kendati demikian, publik juga sudah semestinya dilibatkan untuk memberikan masukan.

“Urusan seleksi silahkan sepenuhnya oleh panitia, namun yang komisi II minta agar CV semua calon yang dinyatakan lulus pada tiap ujian agar diberikan, kan itu bukan sesuatu yang rahasia juga. Bahkan sebagai fungsi pengawasan DPRD juga memiliki beban moril untuk menjelaskan kepada masyarakat yang sudah banyak menanyakan,” jelas Demmu pada rapat kerja Komisi II DPRD Kaltim dengan Biro Ekonomi dan Akademisi Unmul, Senin (5/4/2021).

Karo Ekonomi Pemerintah Provinsi Kaltim Muhammad Najrin mengaku memahami apa yang menjadi keinginan komisi II, dan pihaknya memastikan proses seleksi sudah berjalan sebagaimana peraturan yang berlaku.

“Tahapan demi tahapan dilakukan secara independen oleh mereka yang kompeten di bidangnya masing-masing sehingga nilai yang diberikan memang sesuai dengan kemampuannya. Siapapun yang lulus itu murni dari diri mereka sendiri,” sebutnya.

Kendati demikian, terkait data CV yang diminta pihaknya tidak bisa memberikan tanpa adanya izin dari ketua panitia seleksi yakni Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim. “Siapapun yang minta informasi terkait seleksi silahkan dating ke sekretariat,”ujarnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya