Kutai Timur

DPRD Kutim CDOB Kutai Utara daerah otonomi baru  Kutai Utara 

Ketua DPRD Kutim Mengaku Selalu Siap Jika Diperlukan terkait Pemekaran Kutai Utara



Ketua DPRD Kutim, Joni.
Ketua DPRD Kutim, Joni.

SELASAR.CO, Sangatta – Audiensi dilakukan antara Tim Pembentukan Kutai Utara (Kutara) dengan Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengenai kendala dan perkembangan terkini proses perjuangan calon daerah otonomi baru (CDOB), Selasa (6/4/2021) lalu.

Usai mengikuti audiensi itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Joni, mengatakan pada prinsipnya pihaknya tetap mendukung perjuangan tersebut. Bahkan, dukungan itu sudah ada sejak dirinya belum menjabat sebagai ketua DPRD Kutim.

“Saya hanya generasi penerus, dan yang terdahulu sudah menyetujui. Artinya ke depan jika diperlukan terkait Kutara, saya selalu siap,” tandasnya.

Dengan kata lain, dukungan itu tidak sebatas moral, melainkan juga berupa pendanaan untuk CDOB Kutara jika sudah disepakati dimekarkan oleh Pemerintah Pusat. Hal itu sesuai dengan aturan bahwa daerah induk wajib membiayai jika sudah dimekarkan.

“Seperti yang disampaikan Bupati Kutim saat berlangsungnya audensi, jika Kutara sudah terbentuk maka daerah Induk siap membiayai Rp 300 miliar sehingga roda pemeritahan di DOB baru bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, sesuai laporan Tim Percepatan Pembentukan Kutai Utara, bahwa dokumen administrasi CDOB Kutara seluruhnya sudah lengkap dan dikabarkan sudah masuk di meja Presiden RI.

Sehingga saat ini, statusnya CDOB Kutara hanya tinggal menunggu pencabutan moratorium yang selama ini menghambat pemekaran Kutara. Atau Presiden RI menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) 78 tahun 2007, mengenai petunjuk teknis pembentukan DOB.

“Intinya yang dikerjakan dulu itu bagaimana agar Kutara bisa secepatnya dimekarkan. Dan menunggu pencabutan moratorium. Saat ini mereka terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat. Begitu ada peluang dibuka dan kita sudah siap, kita berharap Kutara bisa masuk di tahap pertama untuk dimekarkan,” ujar Joni.

Untuk diketahui, sesuai laporan Ketua Tim Percepatan Pemekaran Kutai Utara Majedi Effendi, bahwa saat ini usulan Kutara untuk menjadi kabupaten sudah termasuk dalam 173 CDOB yang sudah direkomendasikan oleh DPD RI. Di Kaltim ada 6 daerah yang diusulkan secara bertahap, termasuk Kutara. Dia berharap Kutara masuk di tahap pertama.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya