Pariwara

Jalan Poros Bontang-Samarinda  Jalan rusak Jalan Rusak di Samarinda dprd kaltim 

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin Soroti Jalan Rusak Poros Bontang-Samarinda



Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin.

SELASAR.CO, Samarinda - Dasar inilah anggota Komisi I DPRD Kaltim angkat bicara, M Udin menjelaskan ke awak media belum lama ini pada saat itu terjadi kemacetan lalu lintas, karena adanya salah satu mobil dump truk yang bermuatan batu bara tidak bisa menaiki gunung yang terdapat di jalan poros Bontang-Samarinda tepatnya di wilayah kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Kalau tambang legal seharusnya menggunakan jalur hauling khusus bukan jalan Negara yang mereka lewati, sedangkan tambang ilegal mereka tidak memiliki jalan Houling sehingga mereka menggunakan jalan Negara,” terusnya.

“Ketika ditanya di mana lokasi penumpukan nya, dijawab oleh sopir itu di wilayah Kecamatan Marang Kayu, tanpa memberikan kejelasan alamat nya,” jelasnya.

Dengan ketidakjelasan ini Udin menduga ilegal, untuk itu diperlukan peninjauan langsung secara operasi gabungan, baik komisi I Komisi III, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten dan Provinsi Kaltim berkaitan yang ini.

“Harapannya adalah jangan sampai tambang ilegal ini merusak lingkungan kita, Seperti kita ketahui bahwa saat ini banyak bencana alam, dampak dari penambangan baik itu legal maupun ilegal,” ucapnya.

Dikatakannya harapkan fokus mereka adalah bagaimana melindungi alam dan melindungi hutan, biar terhindar dari penambangan Ilegal.

“Silahkan menambang, tetapi harus resmi yang telah memiliki izin dan prosedur yang ada, sehingga setelah selesai penambangan dilaksanakannya kegiatan reklamasi,” tuturnya.

“Makanya saya selalu berpesan seluruh jajaran pihak kepolisian serta komisi III yang membidangi pertambangan ini, Ayo dong buka mata kita, ini bukan kepentingan pribadi, tetapi kepentingan seluruh masyarakat Kaltim agar terhindar dari musibah bencana alam nantinya,” tegasnya.

Ia mengatakan dalam waktu dekat ini mereka akan berkoordinasi dengan ketua komisi IIi terkait hal ini, dan ini harus diangkat di publik.

“Karena kita tidak bisa dipungkiri bahwa mengapa terjadinya penambangan ilegal ini, karena harga batu bara naik,” ucapnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya