Kutai Timur

Salat Tarawih Berjamaah  Salat Berjamaah  Lebaran 2021 Puasa 2021 Ramadan 1442 H 

Pemkab Kutim Izinkan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid



Ilustrasi salat berjamaah.
Ilustrasi salat berjamaah.

SELASAR.CO, Sangatta - Menjelang bulan suci Ramadan 1442 Hijriah, yang kemungkinan jatuh mulai 13 April 2021, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memutuskan tetap mengizinkan pelaksanaan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kutim tahun 2021, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.

Menurut Ardiansyah, meski pada besok siang sudah masuk tanggal 1 Ramadan 1442 Hijriah, namun kepastiannya masih akan tetap menunggu hasil sidang isbat yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agama.

“Saya juga sudah diundang Kemenag Kutim untuk mengikuti sidang isbat di Majid Agung Sangatta nanti sore, dan kita akan memulai puasa setelah ada hasil dari sidang isbat tersebut,” ucapnya.

Dalam melaksanakan ibadah pada Ramadan 1442 Hijriah, pihaknya juga sudah berkoordinasi singkat dengan tim Satgas Covid-19 Kutim. “Kami mempersilakan kepada masyarakat untuk melaksanakan ibadah tarawih secara berjamaah di masjid. Dengan catatan semaksimal mungkin protokol kesehatan itu harus dijalankan di masjid atau di musala masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu, Bupati Kutim juga mempersilakan warga Kutim untuk melaksanakan acara buka puasa bersama.  “Silakan melaksanakannya tetapi tetap juga menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.

Lebih lanjut, Ardiansyah juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif selama bulan suci. “Salah satunya, saya tidak melarang dan juga tidak melegalkan masyarakat yang ingin berjualan di bulan suci ini (Pasar Ramadan). Tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Namun, jika dalam perjalanannya Pasar Ramadan tersebut nantinya menganggu, maka akan dievaluasi. “Karena kadang kala Pasar Ramadan ini juga mengganggu lalulintas. Seperti biasa itu aman tetapi protokol kesehatan juga harus diikuti,” tegasnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya