Kutai Kartanegara

Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama  PT MHU Desa Jembayan DPRD Kukar 

Ganti Rugi Penggusuran Lahan Tanam Tumbuh Warga Jembayan Masih Belum Jelas



DPRD Kukar menggelar RDP terkait permasalahan sengketa lahan tanah tumbuh warga Desa Jembayan dan PT MHU.
DPRD Kukar menggelar RDP terkait permasalahan sengketa lahan tanah tumbuh warga Desa Jembayan dan PT MHU.

SELASAR.CO, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan sengketa lahan tanah tumbuh warga Desa Jembayan dan PT MHU di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara. Rapat tersebut digelar di ruang Banmus, pada Rabu (14/4/2021).

Anggota DPRD Kukar, Ahmad Yani, selaku pemimpin rapat mengatakan, berjanji menyerahkan dokumen Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB). Nantinya PPLB ini akan dipelajari oleh DPRD maupun Pemerintah Kukar. Dalam dokumen tersebut akan terlihat jelas siapa yang seharusnya bertanggung jawab terkait penggusuran lahan serta tanam tumbuh milik masyarakat Desa Jembayan. 

"Kita apresiasi PLBB yang akan diberikan. Jadi, kita pelajari dulu. Kalau itu full MHU yang tanggung jawab, maka harus dilaksanakan," ujar Yani. 

Untuk penyelesaian permasalahan ini, DPRD juga meminta agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral turun tangan serta berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

"Nanti kita coba jadwalkan lagi minggu depan, baru kita undang," kata Yani. 

Sementara itu, perwakilan masyarakat Jembayan, Samsyu Arjaman, mengatakan, perusahaan telah melakukan penggusuran lahan dan tanam tumbuh miliknya, serta lima warga lainnya. Ia pun berharap, perusahaan mau menunjukkan PPLB tersebut kepada masyarakat, agar masyarakat bisa mengetahui pasti apa yang disebutkan dalam perjanjian itu.

"Hari ini belum dapat kepastian nilai-nilai yang diganti, tapi pihak pemerintah sudah mengupayakannya. Kami berharap, paling minggu depan sudah ada kabar baik untuk kami," tutup Samsyu. 

Divisi Eksternal PT MHU, Samsir, tidak mau memberikan komentar dan menolak untuk diwawancara terkait permasalahan ini, usai rapat ia langsung meninggalkan ruangan bersama rombongannya. "Terkait ini, tidak ada perintah," katanya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya