Utama

Penukaran Uang Jasa Penukaran Uang Bank Indonesia BI Kaltim Layanan Penukaran Uang Ramadan 2021 Lebaran 

Penukaran Uang Tunai Diperkirakan Meningkat, BI Kaltim Siapkan Rp4,12 Triliun



Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur, Tutuk SH Cahyono.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur, Tutuk SH Cahyono.

SELASAR.CO, Samarinda - Bank Indonesia menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,12 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur, yang diperkirakan akan meningkat selama Ramadan dan menyambut Idulfitri 1442 H Tahun 2021. Jika dibandingkan realisasi tahun sebelumnya, maka jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp1,24 triliun atau setara dengan 43,3% (yoy). 

Peningkatan ini didorong oleh perbaikan ekonomi sejak semester II 2020, terutama terkait peningkatan konsumsi rumah tangga atau kebutuhan belanja dan lainnya yang membutuhkan uang tunai. Uang tunai yang disiapkan tersebut terdiri dari Rp302 miliar Uang Pecahan Kecil (UPK) dan Rp3,82 triliun Uang Pecahan Besar (UPB). 

“Penyediaan uang tunai tersebut juga telah mempertimbangkan kebutuhan perbankan dalam melayani masyarakat. Tahun ini layanan penukaran uang tunai kepada masyarakat difokuskan melalui loket di perbankan, baik bank umum maupun BPR,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur, Tutuk SH Cahyono, pada Rabu (21/4/2021). 

Untuk itu, BI bekerja sama dengan semua bank di 334 titik kantor bank untuk menjadi tempat penukaran uang, yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Secara lebih rinci, BI Provinsi Kaltim bekerja sama dengan 195 kantor bank dan BI Balikpapan telah mengkoordinir kerja sama dengan 139 kantor bank untuk pelayanan penukaran tersebut. 

Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran mulai tanggal 12 April sampai dengan 11 Mei 2021 dengan jam layanan pukul 09.00-14.00 Wita. Dengan tersebarnya titik penukaran uang di Kalimantan Timur tersebut, diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk menukarkan uangnya di lokasi penukaran yang resmi secara gratis, sehingga dapat meminimalisir peredaran uang palsu dan pungutan biaya yang memberatkan masyarakat. 

“Selain itu, Bank Indonesia juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75) yang dicetak terbatas. Masyarakat dapat menukarkannya melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia atau melalui perbankan yang ditunjuk,” jelasnya. 

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan UPK75 melalui Bank Indonesia, terlebih dahulu dapat melakukan pemesanan melalui aplikasi penukaran PINTAR (https://pintar.bi.go.id), dengan menggunakan 1 KTP untuk menukarkan maksimal 100 (seratus) lembar setiap harinya. Penukaran ini dapat diulang pada hari berikutnya jika ingin memiliki lebih banyak UPK 75. 

“Sesuai Peraturan Bank Indonesia No.22/22/PBI/2020 tentang Pengeluaran Uang Rupiah Khusus, UPK 75 merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI. Sehingga masyarakat dapat menggunakan UPK 75 untuk bertransaksi, pemberian THR, mahar pernikahan, dan dapat disimpan sebagai koleksi karena Uang Peringatan Kemerdekaan hanya dikeluarkan empat kali sepanjang sejarah kemerdekaan Indonesia,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya