Kutai Timur

RPJMD Kutim DPRD Kutim Fraksi PPP 

Fraksi PPP Sebut Beberapa Hal yang Harus Terpetakan Dalam RPJMD



Anggota Fraksi PPP, Hasbullah Yusuf.
Anggota Fraksi PPP, Hasbullah Yusuf.

SELASAR.CO, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali  menggelar Rapat Paripurna ke-8 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2021-2026, Rabu (21/04/2021).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Joni S.Sos tersebut merupakan tindaklanjut terhadap penyampaian awal RPJMD 2021-2024 Kutim dalam Rapat Paripurna ke-7 di Gedung DPRD Kutim, Selasa (20/4/2021) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan  bahwa penyusunan RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021-2026 merupakan kewajiban daerah sebagaimana amanat undang- undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Rancangan awal RPJMD ini harus dapat mengidentifikasi secara komprehensif permasalahan pembangunan Kutai Timur. Terpecahkannya permasalahan pembangunan Kutai Timur akan menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang mengusung semangat “Menata Kutai Timur Sejahtera untuk Semua,” ucap Hasbullah Yusuf yang merupakan anggota Fraksi PPP.

Selain itu, tuntutan pembangunan Kutai Timur ke depan tidak hanya mengedepankan salah satu sektor seperti perkebunan kelapa sawit, tetapi harus dapat menjawab pembangunan pertanian dalam arti luas. Sehingga sektor kehutanan, perikanan dan kelautan, peternakan serta pertanian harus dikembangkan secara harmonis dan terpadu dan tidak menimbukan ketimpangan pembangunan.

“Adanya ketimpangan pembangunan yang hanya mengandalkan satu atau dua sektor yang memanfaatkan lahan dalam skala luas tersebut dapat menimbulkan permasalahan baru seperti konflik pemanfaatan lahan, polemik tata batas wilayah kecamatan dan desa, semakin berkurangnya ketersedian lahan pertanian serta degradasi lingkungan,” katanya.

Lebih lanjut, pembangunan infrastruktur yang merata dan memadai akan sangat berdampak langsung terhadap peningkatan perekonomian masyarakat dan peningkatan laju investasi. Hal tersebut dapat menggerakkan perekonomian secara riil dan dapat melancarkan arus distribusi barang dan jasa. Sehingga, masyarakat Kutai Timur dapat menjadi pondasi dasar dalam persaingan ekonomi di tingkat regional Kalimantan Timur sebagai IKN baru Republik Indonesia.

“Pada kenyataannya infrastruktur yang ada di Kutai Timur menurut laporan dari warga atau masyarakat sekitar masih belum ada perbaikan serius. Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan serta kesehatan masih perlu dibangun sebagai bentuk pondasi dasar dalam menyiapkan kualitas masyarakat Kutai Timur yang andal dalam menghadapi persaingan ekonomi tingkat regional,” urainya.

Sehingga, tatanan pembangunan infrastruktur pun juga harus berdasar pada kondisi keuangan yang memadai untuk mencapai manajemen pembangunan yang terstruktur baik untuk pembangunan fisik maupun pembangunan manusia. Terlebih kondisi APBD Kutai Timur yang belum stabil sehingga tidak lagi menciptakan utang baru bagi Kabupaten Kutai Timur.

“Permasalahan instalasi air bersih untuk suplai ke masyarakat juga menjadi perihal yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, karena tanpa adanya hal tersebut bisa memungkinkan konsumsi air bagi masyarakat yang tidak layak sehingga bisa menimbulkan penyakit bagi masyarakat. Infrastruktur air tersebut menjadi suatu permasalahan di pedesaan-pedesaan di Kutai Timur, begitupun dengan aliran energi listrik dan infrastruktur lainnya,” bebernya.

Untuk itu, permasalahan-permasalahan tersebut harus terpetakan dalam RPJMD Tahun 2021-2026 dan menjadi acuan atau isu pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, sehingga sejalan dengan perwujudan pembangunan Kalimantan Timur yang berkelanjutan dengan menjaga harmonisasi kegiatan ekonomi, sosial dengan daya dukung lingkungan.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya