Pariwara

dprd kaltim COVID-19 Prokes di Pasar Ramadhan  Pasar Ramadan 

Cegah penularan Covid-19, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Ketatkan Prokes di Pasar Ramadhan



Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub

SELASAR.CO, Samarinda - Pasar Ramadhan menjadi kegiatan tahunan selama bulan puasa. Namun, pada awal-awal pandemi Covid-19 merebak di Kalimantan Timur (Kaltim) Pasar Ramadhan ditiadakan. Hingga setahun pandemi, Pasar Ramadhan kembali digelar. Namun pemerintah meminta agar masyarakat mentaati protokol kesehatan.

Namun kenyataannya masyarakat di beberapa wilayah di Kaltim seringkali lalai mengikuti anjuran pemerintah. Bahkan menjaga jarak pun tidak diindahkan selama mencari takjil di Pasar Ramadhan.

Hal tersebut menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kaltim. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub mengatakan, sebaiknya pemerintah lebih tegas lagi mengingatkan masyarakat dalam protokol kesehatan di Pasar Ramadhan. "Sebaiknya pemerintah melalui satpol PP menindak tegas sekaligus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh prokes saat di Pasar Ramadhan," kata Rusman Yaqub.

Menurutnya, dengan kondisi yang penuh sesak berpotensi menjadi klaster ataupun penularan yang cukup masif. Apalagi contohnya begitu terasa di India yang diklaim ketaatan protokol kesehatan rendah.

Sehingga tidak heran kasus harian di India begitu tinggi dikarenakan warganya lalai. Untuk itu ia berharap adanya petugas untuk mengingatkan kepada masyarakat, bahkan lebih baik menegur kepada pengunjung yang tidak mentaati protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya