Utama

Kawasan Eks Lokalisasi Loa Hui Lokalisasi Loa Hui Eks Lokalisasi Loa Hui  Tutup Total Lokalisasi Loa Hui  Lokalisasi Solong Loa Hui Solong Prostitusi di Samarinda 

Pemkot Putuskan Tutup Total Lokalisasi Loa Hui dan Solong



Dokumentasi Selasar Maret 2020 di Kawasan Eks Lokalisasi Loa Hui.
Dokumentasi Selasar Maret 2020 di Kawasan Eks Lokalisasi Loa Hui.

SELASAR.CO, Samarinda - Pemkot Samarinda akan melakukan penutupan total aktivitas lokalisasi di Suka Damai Loa Hui, Kecamatan Loa Janan Ilir, dan Bandang Raya Solong di Kecamatan Sungai Pinang. Dengan adanya keputusan ini, maka bahkan setelah bulan Ramadan, aktivitas di dua lokalisasi tersebut tidak diizinkan beroperasi. Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso menjamin akan melakukan langkah tegas jika nantinya masih ditemukan kegiatan lokalisasi di dua daerah itu.

“Karena sudah jelas lewat keputusan Wali Kota Samarinda jika penutupan lokalisasi Loa Hui secara permanen sudah dilakukan sejak tahun 2014 dan Solong tahun 2016. Jadi seharusnya tidak boleh lagi ada praktik prostitusi di sana. Kalaupun ada, berarti kegiatan ini ilegal dan harus ditertibkan,” kata Wawali ketika memimpin rapat penutupan lokalisasi Loa Hui.

Dalam kesempatan itu, Rusmadi pun turut memperingatkan pemegang izin usaha hiburan karaoke yang diberikan di lokasi Loa Hui. Jika ditemukan ada penyalahgunaan izin, maka pemerintah tak segan untuk menjatuhkan sanksi pidana kepada pengelola maupun muncikari sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penanganan Pekerja Seks Komersial.

“Karena isi dalam Perda ini sudah jelas, di mana tidak boleh ada lagi bangunan untuk kegiatan pelacuran di dalam Kota Samarinda. Jika masih ditemukan muncikari, bisa mendapat ancaman pidana sesuai pasal 296 Jo 55 KUHP dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun dan 4 bulan penjara,” tegas Rusmadi.

Untuk diketahui, selama Ramadan, Pemkot Samarinda telah mengeluarkan surat imbauan agar tidak boleh lagi ada aktivitas hiburan selama bulan puasa di dua lokasi tadi.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya