Hukrim

Prostitusi Online di Samarinda Prostitusi Online Open BO Prostitusi di Samarinda Hidung Belang 

Parahnya Prostitusi Online di Samarinda, Istri Layani Hidung Belang, Suami Jaga di Luar



Barang bukti yang diamankan.
Barang bukti yang diamankan.

SELASAR.CO, Samarinda - Praktik prostitusi berbasis online di Kalimantan Timur khususnya di Kota Samarinda semakin menjamur. Menyikapi hal tersebut, Kepolisian Sektor Samarinda Kota membentuk Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online untuk mengatasi penggiat bisnis ilegal tersebut.

Belum genap sepekan meringkus pelaku kawanan praktik esek-esek di Kota Tepian, pada Sabtu 13 November 2021, Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota, kembali berhasil mengamankan 8 orang pria dan 7 wanita di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo, saat melakukan rilis di Mako Polsek Samarinda Kota pada hari ini, Senin (15/11/2021).

"Kita amankan terduga pelaku prostitusi online di sebuah hotel pada malam minggu kemarin. Ada 2 kelompok, total 15 orang dengan peran berbeda," ungkap AKP Gulo.

"Di sini ada yang berperan sebagai pelaku prostitusi, muncikari, dan ada juga yang sebagai penjaga," sambungnya.

Disebutnya, dari hasil penyelidikan mendalam, terdapat 2 orang pria yang diduga berperan sebagai muncikari yaitu MW(25) dan seorang laki-laki yang masih berusia 18 tahun. Diketahui keduanya menjajakan wanita pramunikmat di aplikasi MiChat dengan mematok harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali kencan.

"Untuk pendapatan muncikari bervariasi, apabila pelaku prostitusi dihargai Rp 300 ribu, muncikari akan mendapatkan Rp 50 ribu, apabila dihargai Rp 400 ribu akan mendapatkan Rp 100 ribu, dan Rp 500 ribu, muncikari akan dapat Rp 150 ribu," jelas AKP Gulo.

Selain 2 peran muncikari, polisi juga mengamankan 6 orang pria lainnya yang berposisi sebagai penjaga. Mirisnya penjaga tersebut tak lain merupakan seorang suami siri hingga pacar sang pelaku prostitusi. Diketahui, para penjaga ini akan tidur dalam sebuah kamar hotel bersama muncikari dan para wanita pelaku prostitusi online. "Peran penjaga ini hanya bersifat menjaga pacar maupun istrinya. Jadi apabila ada tamu yang datang mereka akan keluar," ujar AKP Gulo.

"Mereka (penjaga) tidak mendapatkan fee dari hasil prostitusi. Biasanya mereka hanya diberi makan dan tempat tidur," lanjutnya.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa, 8 unit telepon genggam berbagai merek, 15 alat kontrasepsi, 45 kartu perdana, 10 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, 5 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, dan sebuah tas berwarna merah.

Dijelaskan oleh AKP Gulo, bahwa para pelaku bisnis prostitusi online ini tidak pernah bertahan lama di dalam satu kota. Mereka akan berpindah-pindah tempat sesuai informasi di mana kota yang sedang ramai menggunakan jasa wanita pramunikmat. "Iya dari informasi yang didapat terdapat 3 kota seperti Balikpapan, Samarinda, dan Berau," kata AKP Gulo.

Disinggung terkait motif pelaku penjaja seks berbasis online, AKP Gulo menyebutkan permasalahan ekonomi masih menjadi dasar utama para wanita-wanita ini untuk melakoni bisnis esek-esek tersebut.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya