Pariwara

dprd kaltim samarinda Bapemperda Jawad Sirajuddin 

Jawad Sirajuddin Resmi Pimpin Bapemperda



Jawad Sirajuddin resmi pimpin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Jawad Sirajuddin resmi pimpin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)

SELASAR.CO, Samarinda - Anggota DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin resmi pimpin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggantikan Muspandi yang tutup usia pada awal tahun 2021.

Pergantian tersebut diumumkan pada rapat paripurna ke 10 DPRD Kaltim dengan agenda pengesahan revisi agenda kerja anggota DPRD Kaltim masa sidang I Tahun 2021, Perubahan komposisi pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan yakni Badan Kehormatan dan Bapemperda, dan Penarikan Pengelolaan Limbah B3, Jumat (30/4/2021).

Jawad mengaku pihaknya akan bekerja secara maksimal menyelesaikan sejumlah agenda di tahun ini. Diantaranya, membahas usulan rancangan peraturan daerah yang masuk dalam propemperda.

"Propemperda di luar rancangan peraturan daerah kumulatif terbuka tentu akan segera dirapatkan untuk kembali dibahas bersama pemerintah provinsi melalui OPD pengusul, " sebutnya.

Menurutnya, melihat kondisi sekarang terlebih di masa pandemi covid-19 perlu dilakukan kajian kembali mana rancangan peraturan daerah yang menjadi skala prioritas untuk dibahas dan diselesaikan di tahun ini.

"Nanti dilihat mana saja yang sudah ada naskah akademiknya dan mana yang belum, ini penting karena bagian paling fundamental. Termasuk mana saja yang harus segera diselesaikan, " ujarnya.

Adapun komposisi pimpinan dan anggota Bapemperda yakni Jawad Sirajuddin (ketua), Masykur Sarmian (wakil ketua), Amiruddin, Abdul Kadir Tappa, Yusuf Mustafa, M Udin, dan Agiel Suwarno. Selain itu, Romadhoni Putra Pratama, Eddy Sunardi Darmawan, Bagus Susetyo, Henry Pailan, Agus Suwandi, Mashari Rais, Nasiruddin, Muhammad Adam, Jahidin, Rusman, dan Andi Faisal, serta Ismail.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya