Kutai Timur

DPRD Kutim Kutim Sangatta Kutai Timur 

Tangani Masalah Buruh, Disnaker Kaltim Akui Kekurangan Tenaga Pengawas



Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah perwakilan buruh se-Kutai Timur
Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah perwakilan buruh se-Kutai Timur

SELASAR.CO, Sangatta - Sejak pengawasan ketenagakerjaan dialihkan ke Disnaker Provinsi, penanganan masalah ketenagakerjaan di daerah, khususnya di kabupaten, makin semakin rumit, karena kurangnya pengawasan.

Saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan sejumlah perwakilan buruh se-Kutai Timur (Kutim), perwakilan pengawas tenaga kerja provinsi Kaltim, Wartoyo, mengakui, bahwa di Kaltim ini ada 16.000 perusahan. Sementara tenaga pengawasnya, hanya ada 56 orang yang dibagi ke beberapa daerah. Sedangkan di Kutim hanya ada 4 orang, yang akan mengawasi sekitar 700 perusahan.

 “Jadi kalau dikatakan kurang, memang sangat kurang. Meskipun kami bekerja seperti apa, akan sulit mengawasi semua perusahan yang jumlahnya sekian banyak, apalagi kalau tidak ada laporan ,” katanya.

Selain itu, masalah lain terjadi biasanya karena laporan salah masuk. Misal, laporannya ke Disnaker Kutim, sementara kewenangan itu ada di Kaltim. Sehingga laporanya tidak nyambung, tidak akan sampai-sampai. Meskipun begitu, dia berharap ke depan bisa tersambung dengan komunikasi intensif.

“Tapi kalau memang ada masalah, silakan laporkan lansung ke kami, agar kami proses  sesuai dengan kemampuan kami,” katanya. Namun, buruh diminta tidak banyak berharap, karena Disnaker tidak memiliki anggaran.

“Saya di Kutim ini, jangankan mobil operasional, kertas pun saya ndak dikasih. Gimana mau bergerak. Saya berharap, pemerintah setempat memfasilitasi kami dengan kendaraan agar bisa melakukan pengawasan di berbagai perusahan,” katanya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya