Kutai Timur
adv kominfo sangatta kutim 
IDI Kutim Sampaikan Masalah SIP dan Kesejahteraan Nakes ke Bupati
SELASAR. CO, Sangatta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kutim pada Rabu (19/5/2021) melakukan audiensi dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani Hasanal. Kegiatan untuk menjalin hubungan baik dengan pemerintah itu berlangsung di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua IDI Kutim dr Agung Wiratmoko SpOG, menyampaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi tenaga kesehatan di Kutim. Seperti terkait surat izin praktik (SIP) dokter spesialis, (dokter gigi, apoteker, tenaga kesehatan yang lain seperti perawat dan bidan yang telah habis).
“Karena menyangkut legalitas. Sebab apabila tidak mempunyai SIP tidak boleh praktik. Apabila terjadi kesalahan bisa dituntut perdata maupun pidana,” ucap dr Agung.
Di samping itu, pihaknya juga menanyakan permasalahan terkait insentif tenaga kesehatan (nakes), yang melayani pasien Covid-19. Dari laporannya, mulai Agustus-Desember 2020 insentif tersebut belum terbayarkan.
Berita Terkait
“Kemudian, permasalahan lainnya, seperti program kegiatan (bakti sosial) yang tidak bisa berjalan di masa pandemi,” kata Agung.
Menanggapi beberapa hal yang disampaikan pengurus IDI Cabang Kutim itu, Bupati menyatakan bahwa berdasarkan aturan pengurus berbagai izin berada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun, permasalahan lainnya, Kepala Dinas belum definitif. Sedangkan, Bupati bisa melantik setelah enam bulan dilantik menjadi bupati.
“Untuk itu, setelah kepengurusannya PTSP bawa langsung ke ruang Bupati, agar bisa selesai urusan perizinannya,” terang Ardiansyah.
Sedangkan, untuk insentif nakes yang melayani pasien Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani di tempat yang sama mengatakan, ada beberapa kendala administrasi sehingga belum terbayarkan. Namun, di hadapan para pengurus IDI Kutim itu, Bahrani menyatakan bahwa insentif tersebut sedang diproses, dalam waktu dekat dirinya berharap bisa segera dibayarkan.
Penulis: Gunawan
Editor: Awan