Kutai Kartanegara
Jembatan Martadipura Jembatan Martadipura Ditabrak Jembatan ditabrak kapal DPRD Kukar 
Tumpukan Batu Bara Menabrak Jembatan Martadipura akan Dilaporkan ke Kemenhub
SELASAR.CO, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRR) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menindaklanjuti peristiwa kapal ponton yang mengangkut batu bara hingga muatannya menabrak badan jembatan Martadipura di Desa Liang Ilir, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, pada Senin (31/5/2021) kemarin.
Jembatan Martadipura merupakan aset milik Pemkab Kukar. Jembatan itu juga menjadi satu-satunya akses utama jalur darat yang menghubungkan ke tiga kecamatan hulu. Yakni, Kecamatan Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang.
Ketua Komisi III DPRD Kukar, Andi Faisal mengatakan, peristiwa ini menjadi kekhawatiran kualitas jembatan Martadipura. Oleh karena itu, pihaknya pun akan melaporkan hal ini kepada Kementerian Perhubungan RI dalam waktu dekat.
"Harus ada punishment kepada pihak-pihak yang memiliki fungsi pengawasan, tapi tidak mengawasi. Kukar sebagai pihak pemilik jembatan, akan menuntut pertanggungjawaban itu," tegasnya.
Berita Terkait
Ia pun menyebutkan, Komisi III DPRD Kukar, akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait, untuk mengantisipasi agar peristiwa ini tidak terulang lagi. Sejumlah pihak yang akan dipanggil di antaranya, KSOP Samarinda, agen pelayaran, dan pemilik kapal tersebut. Jika ditemukan ada kerusakan pada jembatan itu, maka ia akan meminta pemilik kapal untuk bertanggung jawab.
"Akan segera kita minta klarifikasi dan kita kaji secara khusus untuk masalah ini. Kita harap tidak lagi terulang kejadian yang sama," tutup Andi.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan