Kutai Kartanegara
Calon Jemaah Haji  Jemaah Haji Calon Jemaah Haji di Kukar Keberangkatan Haji Pemerintahan Arab Saudi 
537 Calon Jemaah Haji Kukar Gagal ke Tanah Suci Tahun Ini
SELASAR.CO, Tenggarong - Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) mengeluarkan surat Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H. Surat tersebut dikeluarkan, pada Kamis (3/6/2021).
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kutai Kartanegara (Kukar), H Anwar, mengatakan, hasil rapat dari Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPRD RI, bahwa telah diputuskan untuk menunda keberangkatan para jemaah haji yang terdaftar di seluruh Indonesia.
"Tujuannya untuk keselamatan jemaah haji itu sendiri, itu intinya dalam hal penundaan ini," ujar Anwar.
Sebelum dikeluarkannya surat tersebut, pemerintah Indonesia sudah bekoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait keberangkatan para jemaah haji di tahun 2021. Namun pemerintah Arab Saudi belum bisa membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H atau tahun 2021 ini.
Berita Terkait
"Tidak hanya di Indonesia saja, tetapi hampir seluruh dunia," jelas Anwar.
Dari Kukar sendiri ada 537 calon jemaah haji di tahun 2021 ini yang dipastikan gagal keberangkatannya. Yang gagal berangkat itu adalah para jemaah haji yang tertunda keberangkatannya pada tahun 2020 lalu.
"Yang tahun 2020 lalu kan ditunda untuk berangkat tahun 2021 ini. Sekarang ditunda lagi untuk berangkat tahun 2022, jadwalnya digeser, karena kita kan masih dalam masa pandemi Covid-19," terang Anwar.
Pihaknya pun nantinya akan menyampaikan informasi tersebut kepada 537 calon jemaah haji di Kukar, terkait penundaan keberangkatan haji tahun 2021 ini.
"Kemungkinan masyarakat sudah tahu semua, baik lewat televisi, media sosial, dan sebagainya, kan sudah ada disebarkan di sana," tutup Anwar.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan