Kutai Timur
Kobexindo Cement Sidak DPRD Kutim DPRD Kutim 
Usai Temukan Visa TKA Mati, Asmawardi Usulkan Buat Panja
SELASAR.CO, Sangatta – Usai melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Kobexindo Cement, Asmawardi mengaku bakal mengajukan agar persoalan ini dibuatkan panitia kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur.
Diketahui, DPRD tak menemukan jawaban saat sidak ke lapangan, lantaran tidak bertemu satu orang pun pihak Kobexindo Cement selaku pemegang izin operasi pabrik semen.
“Kami tadi sudah rapat di dalam, ada 4 hal yang akan dibuatkan Panja, yang akan kami lakukan setelah sidak. Tentang Ketenagakerjaan, Perizinan, Imigrasi serta Lingkungan,” tegas putra asli kaki Gunung Sekrat itu.
Beberapa instansi yang bakal terlibat di antaranya, Disnakertrans untuk masalah ketenagakerjaan, DPMPTSP terkati perizinan, Imigrasi mengenai Tenaga Kerja Asing serta Dinas Lingkungan Hidup perihal lingkungan sekitar wilayah operasi.
Berita Terkait
Seperti diberitakan sebelumnya, Sidak Komisi Gabungan ini menemukan visa Tenaga Kerja Asing (TKA) yang telah mati. Bahkan yang digunakan bukanlah visa kerja melainkan visa kunjungan.
“Setelah dicek ternyata benar, tadi memang visa pertama visa working. Setelah dibuka lagi (lembar berikutnya) ternyata visanya sudah mati, dan dilanjutkan visit visa atau visa kunjungan. Jadi dia (WNA) hanya kunjungan ke Indonesia tapi dipakai untuk bekerja. Dan visa kunjungannya juga itu tadi sudah mati, sudah habis di tanggal 11 Februari 2021 dan sekarang sudah bulan Juni,” jelas Asmawardi.
Penulis: Bonar
Editor: Awan