Kutai Timur

Kobexindo Cement Sidak DPRD Kutim DPRD Kutim 

DPRD Kutim Pertanyakan Letak Kantor PT Kobexindo Cement



Ketua Bapemperda DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.
Ketua Bapemperda DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

SELASAR.CO, Sangatta – Polemik lowongan kerja (loker) yang dikeluarkan oleh PT Kobexindo Cement, berbuah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim pada 10 Juni 2021 lalu.

Niat hati ingin mengklarifikasi secara langsung terkait loker tersebut ke manajeman PT Kobexindo, apalah daya justru hanya mendapati Tenaga Kerja Asing (TKA) karyawan PT Hongsi di lapangan.

“Di lapangan yang operasi bukan PT Kobexindo tapi PT Hongsi. Ini ternyata Hongsi bukan yang memiliki legalitas perizinan, yang memiliki Kobexindo. Nah ini yang nanti akan kita konfirmasi lagi ke dinas terkait, termasuk dinas pemberi izin,” ujar Agusriansyah Ridwan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Kira-kira Kobexindo yang memiliki izin pengelolaan pabrik semen ini, di mana kantornya. Untuk kita klarifikasi tentang penerimaan tenaga kerja ini,” tambahnya.

Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim itu, pihaknya tidak dalam kapasitas mempersoalkan bahasa Mandarinnya. Tetapi saat bahasa Mandarin dijadikan sebagai persyaratan orang diterima atau tidak, di situlah titik persoalannya.

“Harusnya persyaratan itu tidak diberikan kepada putra-putri terbaik Kabupaten Kutai Timur. Mereka diberikan kesempatan seluas-luasnya, nanti setelah diterima baru diberikan pembekalan bahasa sesuai kebutuhan, bahasa Inggris mungkin atau Mandarin, tapi setelah diterima,” tegasnya.

Sejatinya pembekalan bahasa itu agar komunikasi di dalam dapat berjalan dengan baik. Apabila bahasa dijadikan patokan untuk penerimaan, maka dipastikan pekerja lokal bakal menjadi penonton di daerahnya sendiri.

“Ini yang menjadi bahan koordinasi, apakah ini menjadi persyaratan atau seperti apa. Tapi saat kami turun tidak bisa memastikan, karena yang berada di lapangan bukan orang yang membuat lowongan tenaga kerja,” tutup Agusriansyah.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya