Ragam
Seleksi Perusda dprd kaltim Ali Hamdi 
Legislator Kaltim Singgung Kejelasan Seleksi Perusda dalam Rapat Paripurna
SELASAR.CO, Samarinda - Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ali Hamdi menyinggung kejelasan hasil seleksi Direktur Utama (Dirut) dan Komisaris Perusahaan Daerah (Perusda) di dalam Rapat Paripurna ke-14 beberapa waktu silam.
Meskipun dalam aturan tentang Perusda, pihak DPRD Kaltim sendiri tidak langsung terlibat dalam proses seleksi Dirut Perusda. Namun legislator dari Dapil Kukar tersebut mempertanyakan kejelasan hasil seleksi yang belum diumumkan sampai saat ini.
“Tanggal 3 Juni 2021 batas terakhir dari (Pelaksana Tugas) Plt Perusda. Kami tidak tahu apakah hasil dari seleksi tersebut penilaian mengenai masalah Komisaris dan Direksi Perusda apakah sudah ada ataukah kapan bisa diumumkan,” tanyanya saat dihubungi via handphone, Kamis (10/06/2021).
Oleh karenanya, Bagus yang langsung menyampaikan hal itu di depan Gubernur Kaltim Isran Noor meminta hasil seleksi segera diumumkan di hadapan masyarakat umum. “Karena kebetulan saya di Komisi II yang berkaitan dengan mitra kerja beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusda akan lebih efektif dalam organisasi dari perusda tersebut sudah terbentuk,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kaltim Isran Noor langsung menjawab, dirinya membeberkan jika hasil seleksi Dirut dan Komisaris Perusda sudah menemukan titik terang. Isran juga menyebutkan jika proses seleksi sudah dilakukan oleh tim seleksi (timsel) yang independen. “Kami berusaha untuk mengangkat dan menunjuk berdasarkan aturan terkait penunjukan pimpinan Perusda. Yang kedua, hasil seleksi harus betul-betul mengikuti aturan,” terang Isran dalam penyampaiannya.
Berita Terkait
Terlebih, orang nomor satu di Kaltim tersebut juga berharap jika hasil seleksi akan membawa nama-nama orang yang memiliki kapasitas berwirausaha (entrepreneur). “Karena Perusda ini diharapkan sebagai mesin pencetak uang untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami berharap DPRD Kaltim memberikan dukungan dalam kebijakan-kebijakan Pemprov dalam mengatur terhadap Perusda atau BUMD,” pintanya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan