Kutai Timur

Faizal Rachman  Kobexindo Cement  DPRD Kutim  Disnakertrans Kutim TKA di Kutim 

Ada Potensi Pemasukan Daerah, Karyawan PT Kobexindo Diutamakan Orang Lokal



Ketua Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman.
Ketua Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman.

SELASAR.CO, Sangatta – Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Manajeman PT Kobexindo Cement dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim dilaksanakan pada 16 Juni 2021 di Ruang Hearing DPRD Kutim.

Faizal Rachman selaku Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, menekankan kepada PT Kobexindo Cement untuk mempekerjakan pekerja lokal. Pasalnya, dari hasil sidak ke lapangan pada 10 Juni 2021 lalu, ditemukan bahwa mayoritas pekerja merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) serta pekerja yang berasal dari pulau Jawa.

Dirinya menyayangkan hal itu, lantaran status pekerja bukan warga Kutai Timur sehingga daerah tidak akan menerima Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21). Dimana negara memungut pajak terhadap penghasilan gaji, upah maupun tunjangan, yang nanti akan kembali ke daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH).

“Karena terus terang, Pak, kalau banyak mempekerjakan orang lokal, maka PPh akan masuk ke Kutim, kalau orang Tangerang kita tidak apa-apa, PPh dari gaji tidak masuk,” jelas wakil rakyat asal dapil IV itu.

“Karena kami ini Kutim, dapat dari Dana Bagi Hasil ada PPh pasal 21, dari potongan tenaga kerja yang punya NPWP Kutim memang disetorkan ke pusat lalu dikembalikan ke daerah,” tambahnya.

Faizal menjelaskan, kondisi saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Kutim terus tergerus, dan yang dapat menyelamatkan hanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan PPh 21. Pasalnya DBH berkaca dari tahun-tahun sebelumnya mengalami pemotongan.

“Jangan lah kalo model bikin bangunan masa harus dari Tangerang kan, masa apa tidak ada tukang di Kutim. Pasti banyak, Pak,” kata Faizal kepada manajeman Kobexindo.

Sementara itu, pihak Kobexindo Cement melalui Widi Subekti selaku CSR Manager menjelaskan, hingga kini pekerjanya baru mencapai 58 orang.

“Karyawan Kobexindo Cement sebanyak 58 orang, dan 37 di antaranya berasal dari ring satu operasional. Sedangkan untuk jumlah pekerja di kontraktor, kami belum punya datanya. Nanti kami siapkan secara internal untuk disampaikan berikutnya,” tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya