Kutai Timur

Kominfo Kutim Duta Pelajar Sadar Hukum  Kejati Kaltim 

Puluhan Pelajar Kutim Ikuti Duta Pelajar Sadar Hukum



Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/SMK/SLB (Tuna Daksa).
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/SMK/SLB (Tuna Daksa).

SELASAR.CO, Sangatta – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim kembali mengadakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/SMK/SLB (Tuna Daksa). Kegiatan itu diikuti pula 20 peserta terbaik dari 10 sekolah se-Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dilaksanakan di SMAN 2 Sangatta Utara pada Selasa, (22/6/2021). Acara dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Kalimantan Timur, Bambang Bachtiar, ditandai dengan pemukulan gong dan disaksikan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan SMA Krisantus Suhariyanto, Kejari Kutim Hendriyadi W Putro, dan Asisten Bidang Intelijen Kejati Kaltim Muhammad Sumartono.

Dalam kesempatan itu, Wakajati Kaltim, Bambang Bachtiar, mengatakan tujuan utama dari kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini untuk mengedukasi pelajar agar tertib dan lebih mengenal hukum. Sehingga, para generasi muda ini bisa menekan angka pelanggaran hukum.

“Karena para generasi muda ini bisa menjadi objek dari kejahatan maupun subjek pelaku kejahatan. Sebagaimana beberapa pemberitaan di media bahwa pelaku kejahatan ini juga ada yang dilakukan oleh generasi muda,” ucapnya kepada sejumlah awak media.

Untuk itu, melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum, diharapkan nantinya ada output dan outcome yang bisa mengakselerasikan para generasi muda ini betul-betul bisa taat dan patuh terhadap hukum yang berlaku.

Selain itu, setiap pelajar yang beruntung mewakili kabupaten/kota akan kembali mengikuti ajang yang sama pada tingkat Provinsi Kaltim. Dimana para pemenang nantinya akan mendapat piala, piagam, dan uang pembinaan.

"Jika nantinya menjadi juara di tingkat provinsi Kaltim, mulai dari juara satu, dua, dan tiga maka nantinya akan mendapatkan beasiswa khusus masuk Fakultas Hukum di Universitas terakreditasi A,” bebernya.

Bahkan tidak menutup kemungkinan saat ada penerimaan bisa memberikan pertimbangan tersendiri kepada para juara pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/SMK/SLB (Tuna Daksa) yang sudah menyelesaikan pendidikan di bangku kuliah dan mendapatkan prestasi yang baik dari kampusnya.

“Dan mungkin nanti dari pihak Kejaksaan pun, setiap tahun ada rekrutmen pegawai atau calon jaksa. Mungkin nanti kita juga bisa didik melalui program masuk kampus, kira-kira bisa menjadi mahasiswa unggulan, dan bisa mendapatkan prioritas dan juga pada saat wawancara dan seterusnya mungkin bisa menjadi salah satu pertimbangan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan SMA Krisantus Suhariyanto mengatakan, Pancasila adalah sumber segala hukum dan Undang-undang 1945 adalah sumber hukum tertulis yang tertinggi. Maka, seluruh komponen masyarakat wajib mematuhi dan termaksud komponen pelajar yang memiliki komponen yang strategis.

“Harapanya para pelajar tidak hanya mengikuti kegiatan ini sekadar mengikuti lomba dan menang, melainkan tugas terpentingnya adalah bisa mendeskripsikan dan mengejawantahkan apa yang diperolah dalam kegiatan kali ini,” jelasnya.

Tak hanya itu, kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum jenjang SMA/SMK/SMK/SLB (Tuna Daksa) ini diharapkan dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah masing-masing.

“Serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketenteraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat,” tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya