Utama

Kajagung ke kaltim agenda kajagung di kaltim kajagung kunker ke kaltim kejati kaltim jaksa kaltim jaksapedia kaltim 

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Prioritaskan Program Nasional



Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Foto: Penkum Kejati Kaltim
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Foto: Penkum Kejati Kaltim

SELASAR.CO, Samarinda - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Kamis (22/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa di wilayah hukum Kalimantan Timur.

Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Kejati Kalimantan Timur yang dinilai telah berkontribusi dalam meningkatkan citra Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan terpercaya.

“Kinerja yang telah ditunjukkan oleh jajaran Kejati Kalimantan Timur patut diapresiasi karena mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” ujar ST Burhanuddin.

Ia menegaskan, kunjungan kerja tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda prioritas pemerintah periode 2024–2029, khususnya dalam reformasi hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi guna menyongsong Indonesia Emas 2045.

Dalam aspek kinerja organisasi, Jaksa Agung menyoroti capaian penyerapan anggaran Kejati Kalimantan Timur tahun 2025 yang mencapai 97,12 persen. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang akuntabel menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang optimal dan transparan.

“Meski terdapat penyesuaian anggaran pada tahun 2026, setiap satuan kerja harus tetap menjaga kualitas realisasi anggaran serta mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang pada tahun sebelumnya telah melampaui target secara signifikan,” tegasnya.

Terkait fungsi penegakan hukum, Jaksa Agung memberikan perhatian khusus pada penanganan perkara tindak pidana korupsi serta upaya penyelamatan keuangan negara yang di wilayah Kalimantan Timur telah mencapai lebih dari Rp18 miliar. Ia menginstruksikan agar seluruh tunggakan perkara, terutama kasus-kasus lama, segera diselesaikan.

“Pemulihan kerugian negara harus dioptimalkan melalui pelacakan dan penyitaan aset. Penanganan korupsi tidak boleh hanya terfokus pada kasus-kasus kecil seperti Dana Desa, tetapi juga harus berani menyasar perkara dengan nilai kerugian negara yang besar dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain penegakan hukum pidana, Kejaksaan di Kalimantan Timur juga diminta berperan aktif dalam mengawal proyek strategis nasional dan daerah agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Dukungan tersebut termasuk pengawalan terhadap program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis melalui pendampingan intelijen serta pertimbangan hukum dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan, mengingat besarnya potensi sumber daya alam Kalimantan Timur yang rentan terhadap perambahan dan penambangan tanpa izin.

Menutup arahannya, ST Burhanuddin mengingatkan seluruh pegawai Kejaksaan untuk menjaga integritas dan profesionalisme, terutama di tengah potensi serangan balik dari pihak-pihak yang berupaya mendiskreditkan institusi. Ia juga menekankan agar penggunaan media sosial dilakukan secara bijak guna menyebarkan informasi positif tentang kinerja Kejaksaan.

“Seluruh pimpinan satuan kerja harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan keadilan hukum yang hakiki di Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya